Kab. Solok Selatan

Pengedar Sabu di Sangir Diringkus Polres Solok Selatan

179
×

Pengedar Sabu di Sangir Diringkus Polres Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Polres
Pengedar Sabu di Sangir Diringkus Polres Solok Selatan

SOLOK SELATAN, ONtime.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dibawah komando Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Narkoba Ipda Angkis dan tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial BI (29), yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba dan telah lama menjadi target operasi.

BI, warga Jorong Bukit Manggis, Kecamatan Sangir, ditangkap pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita tujuh paket sabu-sabu seberat total 2,66 gram yang dibungkus dalam plastik bening, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan penangkapan ini dan memberikan apresiasi atas kerja cepat dan terukur tim Satres Narkoba.

“Benar, hari ini kami telah mengamankan seorang pria berinisial BI terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Yang bersangkutan merupakan target operasi yang telah lama kami pantau,” ujar Kapolres.

Penangkapan dilakukan setelah proses pengintaian intensif oleh petugas. Saat dinilai cukup bukti, tim bergerak melakukan penangkapan dengan disaksikan langsung oleh Wali Nagari setempat, guna memastikan transparansi dan legalitas proses hukum. Dari lokasi, petugas menemukan tujuh paket sabu yang langsung diamankan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Satres Narkoba.

Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika.

“Kami berharap keberhasilan ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya. Polres Solok Selatan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

Polres Solok Selatan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika, demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.  (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID