Otomotif

Penyedia Motor Listrik MBG Disorot, Aktivitas PT YAT Tetap Berjalan di Tengah Pusaran Kasus Korupsi Rp1 Triliun

221
×

Penyedia Motor Listrik MBG Disorot, Aktivitas PT YAT Tetap Berjalan di Tengah Pusaran Kasus Korupsi Rp1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Motor
Penyedia Motor Listrik MBG Disorot, Aktivitas PT YAT Tetap Berjalan di Tengah Pusaran Kasus Korupsi Rp1 Triliun

JAKARTA, ONtime.ID — Pusaran dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melebar. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, perhatian publik kini mengarah kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek bernilai fantastis tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), perusahaan induk PT Adlas Sarana Elektrik yang disebut terkait pengadaan ribuan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis.

Di tengah menguatnya penyidikan kasus yang ditaksir menyangkut pengadaan senilai sekitar Rp1 triliun, aktivitas perusahaan tersebut terpantau masih berlangsung normal.

Pantauan di kantor PT Yasa Artha Trimanunggal di Jalan Indraloka II Nomor 1850, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (6/6/2026), menunjukkan sejumlah pegawai masih menjalankan aktivitas rutin seperti biasa. Beberapa karyawan terlihat mengenakan seragam perusahaan dan keluar masuk area kantor tanpa menunjukkan adanya gangguan operasional.

[irp posts=”36809″ ]

Kantor perusahaan itu menempati bangunan rumah berwarna putih yang tergolong mewah. Di halaman depan tampak terparkir kendaraan Toyota Fortuner hitam serta kendaraan roda tiga yang diduga digunakan untuk kebutuhan operasional.

Lokasi kantor tersebut berada tepat berseberangan dengan kediaman Direktur Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, Yenna Yuniana. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait perkembangan penyidikan yang sedang berlangsung.

Meski aktivitas kantor terlihat normal, warga sekitar mengaku sempat melihat kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lokasi beberapa hari sebelumnya.

Seorang warga bernama Jono mengaku menyaksikan langsung kedatangan sejumlah petugas yang menggunakan kendaraan bertanda KPK.

“Saya tahu itu orang KPK karena di mobilnya ada tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada sekitar tiga orang,” ujarnya.

[irp posts=”36806″ ]

Menurut pengakuannya, petugas diduga melakukan pemeriksaan atau kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kasus yang sedang menjadi perhatian nasional tersebut. Namun ia tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan di dalam kantor.

Jono juga menyebut sempat melihat seorang pria yang diduga merupakan pimpinan perusahaan meninggalkan lokasi bersama petugas.

“Ada satu orang yang dibawa kayaknya kemarin. Cowok. Pimpinan sini,” katanya.

Informasi tersebut hingga kini belum mendapatkan konfirmasi resmi baik dari KPK maupun pihak perusahaan.

Sorotan terhadap PT Yasa Artha Trimanunggal muncul setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik yang menjadi bagian dari Program Makan Bergizi Gratis.

[irp posts=”36800″ ]

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa nilai pengadaan armada roda dua tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun,” ungkap Syarief.

Nilai proyek yang sangat besar itu kemudian menjadi salah satu pintu masuk penyidik dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola MBG.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka. Selain itu, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ikut dijerat dalam kasus yang sama.

Sebelum kasus ini mencuat, Dadan Hindayana sempat membela pengadaan ribuan motor listrik tersebut. Ia beralasan kendaraan itu diperlukan untuk mendukung distribusi makanan ke daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.

Menurut Dadan, harga pembelian motor listrik yang dilakukan BGN justru berada di bawah harga pasar.

“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” ujar Dadan saat memberikan penjelasan pada April 2026.

[irp posts=”36793″ ]

Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari strategi operasional untuk menjangkau wilayah pedesaan dan daerah dengan akses terbatas.

Namun argumentasi tersebut kini berada dalam bayang-bayang penyidikan hukum yang sedang berlangsung. Penyidik Kejaksaan Agung mendalami berbagai aspek pengadaan, termasuk mekanisme perencanaan, proses pengadaan, hingga dugaan penggelembungan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Perkembangan kasus ini juga memicu langkah tegas dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menghentikan seluruh alokasi anggaran pengadaan kendaraan serupa untuk tahun 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam struktur belanja program.

“Saya potong anggarannya,” tegas Purbaya.

Langkah pemangkasan anggaran itu dinilai sebagai upaya mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar sekaligus memastikan proyek yang tengah menjadi objek penyidikan tidak kembali memperoleh pendanaan dari APBN.

[irp posts=”36784″ ]

Kasus dugaan korupsi MBG kini tidak lagi sekadar berbicara soal tata kelola program bantuan gizi. Penyidikan mulai membuka pertanyaan yang lebih luas mengenai proses pengadaan barang, keterlibatan pihak swasta, hingga efektivitas pengawasan terhadap proyek-proyek strategis bernilai triliunan rupiah.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik menunggu sejauh mana penyidik mampu mengurai rantai pengambilan keputusan dalam proyek tersebut, termasuk mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat. Sementara itu, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID