JAKARTA, ONtime.ID — Selebritas Inara Rusli resmi mengakhiri perseteruan hukumnya dengan Insanul Fahmi. Ia menyatakan telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur damai.
Keputusan itu disampaikan Inara usai menjalani proses administrasi di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025). Ia menegaskan, langkah tersebut diambil setelah kedua belah pihak dipertemukan dan mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, proses damai sudah berjalan. Keluarga sudah dipertemukan. Saya mencabut laporan dan mengajukan akta perdamaian,” ujar Inara.
Di balik keputusannya, Inara mengungkap pertimbangan mendalam yang berkaitan dengan keyakinan agama dan status barunya sebagai seorang istri. Ia mengaku mendapat nasihat langsung dari guru agamanya, Buya Yahya, yang mengingatkannya agar persoalan rumah tangga tidak terus digiring ke ruang publik.
“Buya menyampaikan, jika sudah sah secara agama dan halal, tidak perlu lagi memikirkan opini publik. Rumah tangga itu dijalani oleh suami dan istri, bukan orang lain,” kata Inara.
Meski pernikahannya dengan Insanul Fahmi hingga kini belum tercatat secara negara, Inara menilai ikatan tersebut telah sah secara agama dan memiliki konsekuensi moral serta spiritual. Ia menyatakan kesiapannya menjalankan peran sebagai istri sesuai ajaran Islam.
“Walaupun belum tercatat di negara, secara syariat sudah berlaku. Sebagai istri, saya harus mendengarkan dan patuh kepada suami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keputusannya bukan tanpa pergulatan batin. Namun, sebagai seorang muslimah, Inara memilih menempatkan ketaatan kepada Allah dan ajaran agama sebagai landasan utama.
“Bagaimanapun, saudara Insan sudah menjadi suami saya. Saya mencoba untuk taat sebagai muslimah,” tegasnya.
Inara juga memastikan bahwa komunikasi dengan Insanul Fahmi kini telah membaik. Bahkan, keduanya masih menjalani hubungan sebagai pasangan suami istri. Sikap Insanul yang menunjukkan itikad baik dengan menemui keluarga besar Inara dan bersedia memberikan klarifikasi menjadi faktor penting yang melunakkan sikapnya.
“Saudara Insan sudah menunjukkan niat baik, menemui keluarga saya dan ingin meluruskan semuanya. Itu yang membuat saya memilih jalan damai,” tambahnya.
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi ke pihak kepolisian pada 1 Desember 2025 atas dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Laporan tersebut dilayangkan setelah Inara merasa dibohongi terkait status pernikahan Insanul Fahmi.
Saat mendekatinya, Insanul Fahmi mengaku berstatus lajang. Pengakuan itu kemudian berujung pada pernikahan siri yang dilangsungkan pada 8 Agustus 2025. Belakangan terungkap bahwa Insanul Fahmi masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa dan telah memiliki seorang anak.
Dengan pencabutan laporan tersebut, proses hukum antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi pun resmi dihentikan, menandai babak baru penyelesaian konflik yang kini dipilih melalui jalur perdamaian. (*)













