Kriminal

Polisi Bakal Beri Tindakan Tegas Terhadap Aksi Curanmor

373
×

Polisi Bakal Beri Tindakan Tegas Terhadap Aksi Curanmor

Sebarkan artikel ini
Polisi
Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani didampingi personil Opsnal Usai menangkap dan mengamankan Dua orang pelaku Curanmor berinisial "RS" dan "ED" beserta barang bukti di Mapolres Sijunjung.

SIJUNJUNG,ONTIME.ID— Polres Sijunjung terus memberantas komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan masyarakat. Tindakan kriminal itu juga kian membahayakan masyarakat karena sering dilakukan dengan aksi kekerasan.

Polres Sijunjung terpaksa mengambil tindakan tegas saat dua residivis curanmor mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Satu pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas Satreskrim Polres Sijunjung. Sementara itu, satu orang pelaku berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial “RS” (30) warga Jorong Tanjung Nagari Tanjung Kecamatan Koto VII dan ” ED” (39) warga Kenagarian Kacai Kecamatan Lintas Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.

Penangkapan Dua orang Residivis tersebut berawal dari penangkapan terhadap 3 ( tiga ) orang laki laki dewasa saat hendak melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Koto VII.

Anggota Opsnal Satreskrim kemudian pengembangan terhadap keberadaan dua orang teman yang disebutkan pelaku “RS” yang diketahui tinggal di daerah Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.

” Saat Opsnal Polres Sijunjung sampai di wilayah Lintau Buo, anggota melihat dua orang rekan dari pelaku “RS” tersebut sedang mengendarai sepeda motornya yang kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap 2 ( dua ) orang terduga pelaku tersebut,” terang Kapolres Sijunjung melalui  Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani.

IA menjelaskan saat penangkapan, kedua orang pelaku yang dimaksud tersebut berusaha untuk melarikan diri, sehingga 1 ( satu ) orang berinisial “ED” berhasil diamankan dengan tindakan tegas terukur beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna Putih yang digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian juga berhasil diamankan. Namun satu orang temannya berhasil melarikan diri.

“Setelah berhasil mengamankan pelaku ED, anggota Opsnal Polres Sijunjung melakukan interogasi kembali terhadap pelaku “RS” terkait keberadaan barang bukti kendaraan yang telah dicurinya tersebut. Dan pelaku pun mengakui bahwasanya sepeda motor merk honda vario yang telah dicuri tersebut telah dijualnya ke daerah Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.

Tim Opsnal Polres Sijunjung kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa sepeda motor merek honda vario warna putih bersama dengan pelaku RS untuk menunjukan tempat menjual sepeda motor tersebut.

Saat ada kesempatan, pelaku RS  berusaha untuk melarikan diri dari pegangan petugas sehingga anggota opsnal pun melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dan selanjutnya Sepeda motor merek honda Vario warna putih hasil curiannya tersebut berhasil diamankan.

 

Selain itu petugas juga menyita satu unit sepeda motor merek honda beat tanpa nomor polisi warna putih dan satu unit handphone merek nokia warna hitam.  (*/red)