Kriminal

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Kekerasan Ayah Terhadap Anak Tiri di Pariaman

350
×

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Kekerasan Ayah Terhadap Anak Tiri di Pariaman

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi
Proses rekonstruksi kasus kekerasan ayah terhadap anak tiri hingga meninggal dunia.

PARIAMAN, ONTIME.ID – Ayah tiri inisial DA yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak tirinya hingga meninggal dunia menjalani rekonstruksi kejadian, Senin (6/5).

Pelaku memperagakan 21 adegan reka ulang yang dilakukan di Asrama Tribrata II Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

“Kita telah menyelesaikan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia oleh bapak tirinya. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dengan pihak kejaksaan dan menerangkan bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi.

Proses rekonstruksi bermula dari keberangkatan ibu korban dari rumah kontrakannya yang berlokasi di Dusun Padang Tampaik Desa Marunggi Kecamatan Pariaman Selatan yang hendak berjualan di depan RSUD Pariaman. Ibu korban meninggalkan rumah pada siang hari sekira pukul 13.30 WIB pada Kamis (4/4).

Saat itu, di rumah kontrakan tersebut hanya menyisakan keberadaan sang pelaku bersama anak tirinya inisial A. Adegan beralih ke kamar mandi karena pelaku hendak memandikan anak tirinya.

Kasat Reskrim menyebut, ada perbedaan keterangan antara pelaku dengan ibu kandung korban. Pelaku menyebut bahwa korban mengalami diare, tetapi berdasarkan kesaksian ibu korban, bocah malang tersebut ditinggalkan dalam keadaan sehat.

“Pelaku mengaku penganiayaan terjadi akibat rasa kesal terhadap anak tirinya yang sedang diare. Namun, ibu kandung korban sebagai saksi menyanggah karena sebelum ditinggalkan anaknya tidak dalam kondisi sakit,” jelas kasat.

Adapun alasan awal kekesalan pelaku terhadap korban, Kasat Reskrim mengatakan sesuai dengan pemeriksaan yaitu karena emosi sesaat pada korban.

“Ketika reka ulang, tetap sesuai hasil pemeriksaan bahwa pelaku emosi sesaat kepada korban karena buang air besar. Selain itu, karena korban menangis, pelaku jadi semakin emosi,” kata Kasat.

Lebih lanjut, usai memandikan dan memasangkan baju korban, pada sore hari sekira pukul 18.00 WIB, tindak kekerasan tersebut berlangsung. DA merasa kesal dan emosi sehingga memarahi dan menampar bagian paha A dengan berkali-kali.

Pada saat kejadian, A menangis sembari mengatakan bahwa yang sayang padanya hanya ibu dan ayah kandungnya. Hal tersebut membuat DA semakin naik pitam dan melakukan beberapa tindak kekerasan lain yang membahayakan nyawa korban.

“DA memukul bagian perut korban yang dalam keadaan sedang duduk sebanyak lebih dari tiga kali dengan kepalan tinju tangan kanannya. Masih merasa kesal, DA lanjut memukul punggung lalu kepala bagian atas, kiri dan kanan korban secara bergantian hingga berkali-kali juga,” papar Kasat.

Usai kejadian, pelaku sempat memberi minyak kayu putih hingga bawang putih untuk menyadarkan korban yang sudah tidak merespons. Kendati begitu, korban tetap tidak bangun, sehingga pelaku meninggalkan korban di kamar dalam keadaan terlentang.

Proses rekonstruksi berlanjut hingga kepulangan ibu korban ke rumah. Ia terkejut mengetahui kondisi anaknya yang dalam keadaan pucat dan dingin. Dengan histeris, ia meminta pelaku mengantarkan korban ke rumah sakit.

“Ketika pulang, saya menanyakan keberadaan A di mana. Kata pelaku, A tidur di kamar, tapi ketika saya cek, bibirnya pucat dan tangan serta kakinya dingin. A tidak bisa dibangunkan, waktu saya melihat perutnya ternyata ada memar di sana,” ujar ibu korban memberi kesaksian saat rekonstruksi kejadian. (vand)