Kab. Pasaman

Polres Pasaman Canangkan Zona Integritas

181
×

Polres Pasaman Canangkan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
zona
Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) Polres Pasaman dengan Bupati Pasaman, Senin (4/11).

 PASAMAN, ONTIME.ID— Polres Pasaman menargetkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) yang ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan di Aula Rupattama Polres Pasaman, Senin ( 11/4/2022)

Kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas dipimpin Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza dan penandatanganan piagam pencanangan oleh Bupati Pasaman diwakili Wakil Bupati Pasaman yang turut dihadiri oleh  Forkompinda, Waka Polres, Kapolsek se Kabupaten Pasaman dan sejumlah perwira polres serta para awak media.

Kapolres Pasaman, Fahmi Reza dalam sambutannya menyampaikan, maksud dan tujuan pembangunan zona integritas yaitu terwujudnya upaya  Polri  dan Polres Pasaman untuk mereformasi birokrasi dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

“Merupakan komitmen Polres Pasaman untuk membangun zona integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri, “ujar Fahmi Reza.

Ia juga  menjelaskan  Polres Pasaman mempunyai empat bidang pelayanan yakni, Samsat, SIM, SKCK dan Reskrim. Fahmi Reza menekankan pemberlakukan zona integritas WBK tersebut pada layanan Polres Pasaman.

Sementara itu Bupati Pasaman yang diwakili Wakil Bupati mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada Polres Pasaman atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Sinkronisasi dan sinergitas menjadi hal yang penting dan program ini diharapkan  akan lancar dengan terciptanya wilayah Indonesia yang bebas dari korupsi,”tuturnya. (*/red)