Kab. Mentawai

Praktik Ilegal Penyaluran BBM Subsidi Sumber Alam Sejahtera, Kapolda Sumbar: Tindak Tegas Mafia BBM

403
×

Praktik Ilegal Penyaluran BBM Subsidi Sumber Alam Sejahtera, Kapolda Sumbar: Tindak Tegas Mafia BBM

Sebarkan artikel ini
BBM
Praktik Ilegal Penyaluran BBM Subsidi Sumber Alam Sejahtera, Kapolda Sumbar: Tindak Tegas Mafia BBM

MENTAWAI, ONtime.ID — Dugaan praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mencuat di SPBU Sumber Alam Sejahtera, yang terletak di Km 2 Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam satu hari, diduga puluhan ton BBM subsidi raib dan tidak tersalurkan kepada masyarakat yang berhak, melainkan dialihkan ke sejumlah resort di wilayah tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa praktik penyaluran BBM subsidi secara ilegal ini telah berlangsung secara sistematis. Diduga ada keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses distribusi BBM bersubsidi ke resort-resort yang sejatinya tidak berhak menerima fasilitas subsidi dari pemerintah.

Warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai adanya praktik yang tidak wajar di SPBU tersebut. Sejumlah kendaraan tangki modifikasi tanpa izin resmi terlihat secara rutin melakukan pengisian dalam jumlah besar. “Sementara kami warga kecil sering tidak kebagian solar,” keluh seorang warga Tuapejat yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, menegaskan akan mengambil langkah tegas. “Kami akan menindak tegas mafia BBM. Oknum APH yang terbukti terlibat akan kami pecat. Ini sudah menjadi atensi dari Kapolri,” tegasnya.

Kapolda juga menyatakan pihaknya telah memerintahkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap praktik ilegal ini. Ia memastikan, tidak akan ada kompromi terhadap siapa pun yang bermain dalam distribusi BBM subsidi.

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis di Kepulauan Mentawai. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemilik SPBU, aparat, dan penerima manfaat ilegal, segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Praktik penyelewengan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara secara finansial, namun juga mengkhianati keadilan sosial bagi masyarakat kecil, khususnya nelayan dan warga di daerah terpencil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk kehidupan sehari-hari. (*)