JAKARTA, ONTIME.ID— Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD yang belum dibelanjakan hingga mengendap di bank sebanyak Rp 278 triliun.
Kementerian Dalam Negeri pun akan menyiapkan sanksi bagi pemerintah daerah yang serapan rendah.
Presiden Jokowi mengingatkan pemda, yakni para gubernur maupun wali kota, bahwa sebanyak Rp 278 triliun uang APBD masih mengendap di bank. Ia menyayangkan uang transfer daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru tidak terpakai. Padahal, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan aliran modal masuk.
Jokowi menilai dana Rp 278 triliun tersebut sangat besar. Sehingga jika cepat direalisasikan dan dibelanjakan, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. “Biasanya tahun lalu di bulan-bulan seperti ini paling Rp 210-220 (triliun), tadi pagi kita cek uang ada di bank masih Rp 278 triliun. Kita cari investasi agar dapat arus modal masuk, yang sudah di kantong tidak dipakai,” kata Jokowi
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan daerah-daerah yang dana anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD-nya masih mengendap sampai November. Rendahnya serapan itu sempat disinggung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Tolong sebarkan saja sehingga rakyatnya tahu kinerja kepala daerahnya seperti itu. Nanti 2024, mau pilih kepala daerah seperti itu, yang tak mampu mengelola anggaran keuangan daerahnya? Itu akibatnya masyarakat jadi korban karena uangnya tidak beredar,” ujar Tito.
Ia mengatakan daerah dengan serapan rendah adalah Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Bangka Belitung, Jambi, Papua Barat, dan Papua. Realisasi serapan APBD terendah dicatatkan oleh Sulawesi Tengah dengan realisasi baru mencapai 44 persen, diikuti Kalimantan Timur 49 persen, Papua Barat 53 persen, Bangka Belitung 54 persen, Jambi 60 persen, dan Papua 64 persen.
Tito menuturkan, dengan sisa waktu kurang lebih 30 hari lagi, daerah-daerah tersebut akan sulit untuk merealisasikan serapan APBD di atas 70 persen. Dia pun heran dengan realisasi serapan yang tak optimal. “Mungkin di bank, saya tidak mengerti mau diapakan, ini tolonglah kepada kepala daerah,” ujarnya.
Tito kemudian meminta kepada kepala daerah untuk bisa menggenjot serapan belanja pada sisa periode tahun ini. Kementerian Dalam Negeri akan memberikan sanksi kepada daerah dengan serapan belanja paling rendah dan memberikan penghargaan kepada daerah yang mencatatkan realisasi tertinggi. “Paling tidak saya akan berikan sanksi teguran tertulis,” katanya
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, penumpukan saldo pemda di perbankan masih akan terjadi pada November tahun ini dan baru akan berkurang signifikan pada Desember.
Dia menyayangkan terjadinya ‘tradisi’ penumpukan belanja pada akhir tahun. Menurut Sri Mulyani, dalam kondisi ekonomi yang penuh hambatan, belanja pemerintah mestinya menjadi penopang aktivitas perekonomian masyarakat dan hadir sebagai peredam guncangan.
“Kami harapkan pemda bisa terus mendorong, terutama ketika ekonomi mengalami penurunan, maka APBD dengan dana Rp278,73 triliun di perbankan diharapkan bisa menjadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat lagi, terutama pada kuartal terakhir ini,” kata Sri Mulyani. (*/red)













