Kesehatan

Puluhan Ribu Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

599
×

Puluhan Ribu Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
covid
Puluhan Ribu Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

“Ini juga penting, karena jika tingkat penerimaan jenis vaksin tertentu oleh masyarakat tidak diperhatikan, nantinya hanya akan menambah stok dan jumlah vaksin yang kedaluwarsa saja,” ucapnya.

 

Vaksinasi Tak Boleh Berhenti

Terpisah, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sumbar, Defriman Djafri mengatakan, dari beberapa sumber dinyatakan bahwa kekebalan komunal (herd immunity) di Indonesia saat ini sudah terbentuk melebihi 90 persen dari total populasi.

“Namun di sisi lain, capaian vaksinasi di beberapa daerah belum semuanya merata. Saya berkesimpulan bahwa melandainya kasus saat ini buah kombinasi capaian vaksinasi dan terbentuknya kekebalan secara alamiah karena banyaknya masyarakat yang terinfeksi sebelumnya,” katanya, Rabu (1/6).

Melandainya kasus Covid-19 belakangan ini bukan berarti bisa membuat pemerintah dan masyarakat lengah terhadap vaksinasi. Program itu harus terus berjalan, karena kekebalan dari vaksin tidak bertahan permanen.

“Tentu perlu sekali vaksin ini dilanjutkan, karena kekebalan ini tidak permanen dan ini upaya untuk menjaga orang yang berisiko tinggi agar tidak terjangkit virus. Termasuk meminimalisasi ancaman kematian,” katanya.

Lebih jauh, ia menyebut, pemerintah mesti tetap melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan kasus sebagai dasar untuk mengambil kebijakan ke depan. Terbentuknya herd immunity bukan menjadikan masyarakat abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

“Pemerintah juga harus mengamati perkembangan Covid-19 guna mengantisipasi munculnya varian baru,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan segera memusnahkan vaksin Covid-19 yang sudah expired atau kedaluwarsa. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebagian besar vaksin yang kedaluwarsa adalah vaksin hibah dari negara lain. Namun, dia tak menyebutkan jumlahnya.

“Kami mengajukan usulan kepada Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expired date-nya sudah lewat,” kata Budi dalam konferensi pers Sekretariat Presiden, Selasa (31/5).

Presiden Joko Widodo, ujar Budi, memberikan arahan agar pemusnahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Proses pemusnahan diminta pula agar didampingi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan (BPKP), Jaksa Agung, serta aparat penegak hukum lainya.

“Sehingga (proses pemusnahannya) menjadi lebih transparan dan terbuka serta prosedurnya sesuai aturan yang ada,” kata Budi.

Ia menjelaskan, per April 2022, pemerintah sudah menerima 474 dosis vaksin Covid-19. Sekitar 343 juta dosis di antaranya merupakan vaksin yang dibeli pemerintah. Sedangkan sisanya, sekitar 130 juta dosis, merupakan hibah atau donasi.

“Sebagian besar yang expired adalah vaksin donasi. Vaksin donasi itu expired karena vaksin donasi umumnya adalah vaksin stok lama di negara-negara maju,” ujarnya.