Kab. Padang Pariaman

Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Anai Penuh Kejanggalan, Dinilai Langgar Aturan Dan Sarat Kepentingan Politik

738
×

Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Anai Penuh Kejanggalan, Dinilai Langgar Aturan Dan Sarat Kepentingan Politik

Sebarkan artikel ini
PDAM
Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Anai Penuh Kejanggalan, Dinilai Langgar Aturan Dan Sarat Kepentingan Politik

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Proses rekrutmen Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anai Kabupaten Padang Pariaman kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, sorotan datang dari Harmen, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Padang Pariaman (DPD IMMAPAR), yang menyampaikan sejumlah kejanggalan serius dalam proses tersebut dalam jumpa pers yang digelar disalah satu cafe, Senin (26/5)

Menurut Harmen, pelaksanaan rekrutmen tidak hanya cacat secara prosedural, namun juga mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi PDAM yang dilakukan sebelum proses seleksi rampung, telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Penetapan Plt Direksi sebelum adanya proses seleksi terbuka sudah merupakan bentuk pelanggaran terhadap Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMD. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk pembangkangan terhadap regulasi,” tegas Harmen di hadapan wartawan.

  • Minim Transparansi, Tak Ada Pengumuman Terbuka

Kejanggalan lain yang disorot adalah tidak adanya pengumuman terbuka terkait seleksi jabatan strategis tersebut. Menurut Harmen, masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup terkait tahapan, syarat, hingga siapa saja peserta yang mengikuti seleksi direksi tersebut. Ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya melekat pada setiap proses rekrutmen pejabat BUMD.

“PDAM bukan perusahaan swasta. Ini lembaga yang menggunakan dana publik dan melayani kepentingan rakyat. Wajar jika masyarakat dan publik ingin tahu prosesnya berjalan bersih atau tidak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara yang dilakukan oleh sejumlah aktivis muda di Padang Pariaman, informasi mengenai pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), penilaian administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), serta hasil akhir penilaian, tidak pernah diumumkan secara resmi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa proses seleksi sudah ‘dikunci’ sejak awal.

  • Sarat Kepentingan Politik

Yang paling memprihatinkan, lanjut Harmen, adalah dugaan kuat adanya intervensi kepentingan politik dalam penunjukan direksi PDAM. Hal ini, menurutnya, tampak dari figur yang akhirnya ditunjuk sebagai Plt, yang diduga memiliki kedekatan dengan salah satu tokoh politik lokal.

“PDAM bukanlah ladang politik. Ini lembaga pelayanan publik. Kalau direksinya ditentukan berdasarkan loyalitas politik, maka arah kebijakannya bukan lagi pelayanan, tapi justru melayani kepentingan segelintir elit,” tambahnya.

Harmen juga menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan dari Dewan Pengawas dan DPRD Kabupaten Padang Pariaman, yang seharusnya menjadi pengontrol jalannya proses seleksi direksi BUMD agar tetap berada dalam koridor hukum dan etika publik.

  • Desakan Evaluasi Menyeluruh dan Audit Independen

Atas berbagai kejanggalan yang terungkap, Harmen mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi tersebut. Ia juga meminta agar dilakukan audit independen terhadap kebijakan manajerial dan keuangan PDAM Tirta Anai selama dua tahun terakhir, guna menelusuri lebih jauh dampak dari kepemimpinan yang tidak legitimate.

“Jika proses seleksi tidak dikoreksi, dan Plt direksi yang bermasalah ini tetap dipertahankan atau malah dilantik secara definitif, maka kepercayaan publik terhadap PDAM dan pemerintah daerah akan runtuh. Ini bisa berdampak buruk pada pelayanan air bersih yang sudah menjadi masalah krusial di beberapa kecamatan,” ujar Harmen.

  • Tuntutan Publik Semakin Menguat

Di tengah tekanan publik yang terus menguat, sejumlah elemen masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Padang Pariaman, mulai merapatkan barisan untuk mengawal isu ini. Mereka berencana menggelar aksi damai dan audiensi dengan DPRD dalam waktu dekat, guna memastikan bahwa jabatan strategis di tubuh PDAM tidak menjadi alat transaksi politik yang membahayakan pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman maupun manajemen PDAM Tirta Anai terkait pernyataan Harmen. Namun publik menantikan langkah konkret dan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.  (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID