Kab. Padang Pariaman

Rp6,2 M Dikuncurkan Padang Pariaman untuk Perbaikan Jembatan

267
×

Rp6,2 M Dikuncurkan Padang Pariaman untuk Perbaikan Jembatan

Sebarkan artikel ini
pariaman
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur meninjau proses pembangunan Jembatan Lubuak Napa Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago, Selasa (7/6), IST

PADANGPARIAMAN, ONTIME.ID – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelontorkan anggaran sebesar Rp6,2 miliar untuk perbaikan jembatan Lubuak Napa Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago yang telah rusak sejak tiga tahun terakhir.

Jembatan Lubuak Napa merupakan akses yang cukup strategis, karena menghubungkan tiga Kecamatan di daerah itu. Yakni Kecamatan Padang Sago, VII Koto dan Patamuan. Sehingga, jembatan itu merupakan akses penting warga, baik untuk ekonomi, sosial dan agama maupun pendidikan.

Sesuai dengan perjanjian kontrak, pengerjaan jembatan akan menghabiskan waktu selama 180 hari kalender atau 6 bulan. Dengan demikian, jembatan Lubuak Napa sudah bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat pada bulan Desember 2022 mendatang.

“Sekarang, kita alokasikan dana pembangunan jembatan ini dari APBD Padang Pariaman tahun 2022 senilai Rp6,2 miliar lebih. Insya Allah awal Desember mendatang, sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat” kata Bupati Padang Pariaman Bupati Suhatri Bur, saat meninjau proyek itu, Selasa (7/6).

Suhatri Bur yang juga didampingi Sekretaris Dinas PUPR Padang Pariaman Fauzil Irawadi dan Kabid Bina Marga Adek menyampaikan sebelumnya Pemerintah Padang Padang Pariaman sudah memperjuangkan pembangunan kembali jembatan tersebut ke Pemerintah Pusat, dengan pagu anggaran sekitar Rp35 Miliar.

“Namun permohonan bantuan perbaikan menggunakan dana Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu terkendala administrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, kerusakan jembatan akibat bencana tidak terdata di Pusat Pengendalian Operasi Bencana di Provinsi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta kejadiannya sudah lebih dari 2,5 tahun. Sehingga, permohonan tersebut tidak dapat direalisasikan. “Karena itulah, kita berkoordinasi dengan DPRD Padang Pariaman. Karena untuk memperbaiki jembatan tersebut, harus dengan APBD Padang Pariaman,” katanya.

Suhatri Bur mengatakan hal ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, karena tidak ingin lagi ada warga atau siswa yang jatuh saat melintasi jembatan darurat dengan lebar sekitar 80 sampai 100 centimeter itu. Jembatan darurat tersebut adalah swadaya dan inisiatif dari masyarakat, agar mereka bisa melintasi bagian jembatan yang rusak.

“Kami telah diskusikan dengan DPRD dan meminta Dinas PUPR menghitung biaya perbaikannya. Alhamdulillah, pada tahun 2022 anggaran pembangunan jembatan itu dapat kami kucurkan,” katanya. (*/red).