PARIAMAN, ONTIME.ID – Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman menciduk AS satu orang oknum ASN Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Pemerintah Kabupaten pun akan melaksanakan tes urin bagi ASN setempat.
Kapolres Pariaman, AKBP. Abdul Azis di melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin membenarkan bahwa AS merupakan ASN Padangpariaman. AS ditangkap pada Sabtu (18/6) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Lohong Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah itu, Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pariaman langsung bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti lebih lanjut. Dalam kesempatan itu petugas menangkap pelaku dan satu paket klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu
“Dari pengakuan pelaku bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kemudian team menemukan kembali paket klip bening ukuran sedang di saku celana pelaku, satu timbangan digital dan barang bukti lainya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya.
Dalam penangkapan itu, pelaku menggunakan mobil dinas Pemerintah Padang Pariaman yaitu BA54F, yang merupakan kendaraan dinas pelaku di Pemerintahan Padang Pariaman.
Sementara itu, Sekda Padang Pariaman Rudi Repreldi Rilis mengatakan telah mengetahui kejadian tersebut, dan pihaknya akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Jika nanti telah ada putusan pengadilan terkait kasus ini, maka baru bisa memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Rudi.













