PASBAR, ONTIME.ID — Ratusan masyarakat Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, mendatangi kantor bupati mempertanyakan bantuan rumah bagi yang terdampak gempa setahun yang lalu yang belum dibangun Kamis (9/3). Selain soal pembangunan rumah, masyarakat Nagari Kajai juga menuntut beberapa poin tambahan lainnya.
Mashendi, salah seorang korban gempa Kajai mengatakan, hari ini untuk kesekian kalinya datang ke kantor bupati untuk menanyakan kepastian kapan rumah terdampak gempa baik berat, sedang dan ringan untuk dibangun. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan sehingga pencairan ini bisa dipercepat
Menurutnya, selain pembangunan rumah ada beberapa poin yang dituntut masyarakat korban gempa yakni, uang bantuan rumah rusak berat jangan turun ke toko bangunan tetapi langsung ke tangan masyarakat, nama yang telah dibuat surat keputusannya jangan dicoret dan tidak perlu diverifikasi lagi, suratnya dan nama yang diusulkan agar segera dikeluarkan suratnya.
Lalu bantuan rumah rusak sedang agar segera dicairkan, tim teknis jangan tebang pilih dan kaku dalam menghitung volume, Pemkab Pasaman Barat jangan berbelit-belit membuat petunjuk teknis dan kepada Bupati Pasaman Barat berpihaklah kepada masyarakat jangan kepentingan perorangan.
“Sebentar lagi masuk bulan suci Ramadan, kami ingin bantuan segera dicairkan karena telah satu tahun sejak gempa ratusan rumah belum dibangun kembali,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, didampingi Wakil Bupati, Risnawanto, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, menyebut akan menampung semua permintaan dari masyarakat ini dan akan dicarikan secepatnya solusinya.
“Hari ini kita mengadakan pertemuan dan mencarikan solusinya dengan menghadirkan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumbar dan juga pihak Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) secara zoom,” katanya.
Dari keinginan masyarakat itu dan dari penjelasan BPKP dan BNPB maka rumah rusak berat yang 1.111 harus diverifikasi dan validasi lagi agar datanya valid dan tepat sasaran. Kemudian untuk pencairan uang yang langsung ke rekening masyarakat tentu tergantung dari aturan BNPB.
Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , Ali Bernadus, mengatakan dua cara yang dipakai untuk penyaluran uang rusak berat.
Pertama, uang dikirim ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lalu dikirim ke toko bangunan. Masyarakat nanti mengambil bahan ke toko bangunan dengan pendampingan tim teknis sesuai rencana anggaran biayanya secara bertahap
Cara kedua adalah uang bantuan langsung dari rekening BPBD ke rekening masyarakat yang telah dibuatkan. “Cara mana yang dipakai tentu tim yang di kabupaten yang menentukan. Jika dibayarkan dimuka 40 persen harus dikawal tim teknis dan progresnya harus jelas. Poinnya adalah petunjuk teknis dimungkinkan untuk diubah asalkan memang digunakan untuk membangun rumah yang telah di SK-kan,” katanya.
Warga lainnya Jendri mengharapkan kalau dilakukan verifikasi dan validasi terhadap rumah yang masuk data harus cepat dan tidak mengganggu rumah yang sudah selesai di verifikasi. “Kasihan kita karena sudah lebih satu tahun rumah korban gempa belum juga dibangun kembali. Persoalan petunjuk teknis sebenarnya tidak terlalu susah membuatnya. Terpenting adakah niat,” tegasnya.
Gempa Pasaman Barat yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu mengakibatkan sebanyak 1.111 unit rumah rusak berat, 1.171 unit rumah rusak sedang dan 2.172 unit rumah rusak ringan. (*/red)













