TANAH DATAR, ONtime.ID — Diduga enggan untuk dikonfirmasi lebih lanjut terkait permulaan pekerjaan proyek dengan sumber dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (Bid.PSDA) Dinas PUPR-P kabupaten Tanah Datar TA 2026, salah seorang oknum Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) berinisial “RF” langsung lempar permasalahan untuk rekanan pelaksana paket terkait, padahal PPTK sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan yang dimaksud seharusnya menjelaskan tentang objek pekerjaan yang hendak dikonfirmasi oleh Investigator media ini.
Peristiwa ini terjadi, Kamis, (27/08) usai media ini melakukan pemantauan terhadap objek pekerjaan pada Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Daerah Irigasi (D.I) Bandar Badinah yang terletak di Jorong Badinah, Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, kabupaten Tanah Datar.
Dari papan informasi proyek pekerjaan yang ditemui dilokasi, Kamis (27/08) terlihat, bahwa paket dengan nomor Kontrak :600.2.10.2/56/SP/RJIP-TKD/PUPR-P/2026, tertanggal 4 Agustus, 2026 tersebut dilaksanakan oleh perusahaan inisial “ANP” yang saat ini berada pada fase permulaan dengan durasi waktu lebih kurang lima hari kerja berlalu.
Terlihat, pada pekerjaan dengan nilai kontrak Rp562 juta lebih tersebut akan berlangsung pada limit waktu 145 hari kalender dari tanggal kontrak yang sudah ditandatangani antara PPK dengan pihak penyedia.
Dari Pantauan ONtime.ID, meskipun pekerjaan pada tahap permulaan, seharusnya pihak Pengawas yang telah ditunjuk harus stanby di lokasi pekerjaan mengingat pada awal pekerjaan tersebut termasuk dalam masalah galian koporan serta adukan material akan mencerminkan bentuk dari hasil pekerjaan mendatang.
Masih dalam pantauan ONtime.ID, Adek sebagai pelaksana yang ditemui di lapangan menyebutkan, pekerjaan ini akan berlangsung sampai 26 Desember mendatang sesuai dengan dokumen kontrak, namun jika tidak ada halangan yang berarti seperti cuaca dan bentuk kendala lainnya pihak pelaksana akan menyelesaikan jauh lebih awal, katanya.

Dari sejumlah paket TKD yang sudah berkontrak pada Bid.PSDA, untuk kegiatan D.I Bandar Badinah, Nagari Minangkabau memang agak terlambat dalam pelaksanaannya jika dibanding dengan penandatangani kontrak, hal ini disebabkan karena masih adanya kelengkapan administrasi terkait jaminan pelaksanaan, lanjut Adek.
”Meskipun terlambat dalam pelaksanaan, insya Allaah jika tidak ada kendala yang betul-betul menghalangi pekerjaan, kita akan usahakan menyelesaikan pekerjaan sebelum limit kontrak berakhir”, ulas Adek menambahkan.
Berbeda dengan inisial “RF” selaku PPTK pada kegiatan yang dimaksud, ketika dikonfirmasi mengenai kondisi photo permulaan pekerjaan sebagaimana galian dan metode peng-koporan yang diduga perlu dilakukan pengawasan secara intensif, namun oknum PPTK kembali meneruskan konfirmasi pembuka itu kepada pihak rekanan, yang seharusnya PPTK akan menafsirkan bentuk dan kondisi photo proyek yang hendak dikonfirmasi media ini.
Akibatnya, antara media dengan pihak rekanan terkesan diadu domba oleh oknum PPTK inisial “RF” dan sekaligus oknum PPTK terlihat cengeng dan tidak berkenan untuk mempertanyakan kondisi photo yang hendak dikonfirmasi ONtime.ID.
Dari pantauan ONtime.ID Kamis, (27/08), terlihat bahwa kualitas hasil pekerjaan saat ini dan meskipun bersifat pekerjaan permulaan, maka bentuk pengawasan harus dilaksanakan secara intensif mengingat agar manfaat proyek Irigasi ini bisa bertahan lama dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat pemanfaat saluran irigasi ini.
Saat berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi lanjutan secara resmi dari PPTK inisial “RF” terkait mutu dan kondisi pekerjaan sebagaimana photo pekerjaan permulaan yang hendak dikonfirmasikan.[TIM]













