Kab. Padang Pariaman

Tiga Pejabat Wali Nagari Dilantik di Kecamatan Batang Anai

1495
×

Tiga Pejabat Wali Nagari Dilantik di Kecamatan Batang Anai

Sebarkan artikel ini
Kecamatan
Tiga Pejabat (Pj) Wali Nagari Kecamatan Batang Anai dilantik di halaman Kantor Kantor Camat setempat, Jumat (29/9).

PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID – Tiga Pejabat (Pj) Wali Nagari Kecamatan Batang Anai dilantik di halaman Kantor Kantor Camat setempat, Jumat (29/9).

Adapun Pj Wali nagari yang dilantik yakni Dani Berta sebagai Wali Nagari Buayan, Ibrahim sebagai Pj Wali Nagari Sungai Buluah Utara, dan Armuzan, ST sebagai Wali Nagari Sunga Buluah Selatan.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut unsur Prokopicam, Badan Musyawarah Nagari dan Perangkat Nagari se-Kecamatan Batang Anai.

Pelantikan tersebut berdasarkan putusan Bupati Padang Pariaman Nomor 449/KEP/BPP/2023 tanggal 15 September 2023 ditandatangani oleh Suhatri Bur, SE.

Camat Batang Anai, Zulbasri, S.Sos mewakili Bupati Suhatri Bur, mengatakan, Wali Nagari Buayan sebelumnya Deni Setiawan.SH dan Wali Sungai Buluah Utara Indra Jaya mengundurkan diri karena ikut dalam pencalonan anggota legislatif tahun 2024, sedangkan pejabat lama Sungai Buluah Selatan Afrizal .S.AP, meninggal dunia.

“Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan wali nagari, karena selama kekosongan tersebut dijabat oleh wali korong masing-masing” ujar Zulbasri.

Ia menambah, bahwa pelantikan tiga orang Pejabat Wali Nagari ini merupakan amanat dari Peraturan Perundang-undangan, yang mana wali nagari berhenti karena tiga hal yakni meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga wali nagari yang lama berhenti atas permintaan sendiri yakni Nagari Buayan dan Sungai Buluah Utara, serta Wali Nagari Sungai Buluah Selatan karena meninggal, telah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, camat berharap kepada pejabat wali nagari yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar segera dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam pembangunan dan kemasyarakatan di nagari.

“Saya minta pejabat wali nagari segera menyesuaikan diri dengan tempat dan jabatan yang baru, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta kabupaten, maupun perangkat nagari. Lakukan koordinasi secara internal agar tercipta kondisi kondusif,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kepada pejabat wali nagari juga diminta untuk menfasilitasi dan menyukseskan pemilihan wali nagari serentak nantinya. (vand)