Kab. Padang Pariaman

Wabup Padang Pariaman Sampaikan LKPj Kepala Daerah ke DPRD

179
×

Wabup Padang Pariaman Sampaikan LKPj Kepala Daerah ke DPRD

Sebarkan artikel ini
lkpj
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021 kepada ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah.

PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID – Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Rahmang menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman, Rabu (6/4).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Arwinsyah, didampingi Wakil Ketua, Aprinaldi, serta Risdianto, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Rahmang menyampaikan LKPj merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Ia menuturkan, laporan ini sehubungan dengan berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kata dia, terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2016-2021.

“Tahun 2021 merupakan tahun kelima periode RPJMD Kabupaten Padang Pariaman dan merupakan momen yang penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman selama lima tahun terakhir,” katanya.

Tahun 2021, sambung dia, adalah masa peralihan kepemimpinan dari bupati sebelumnya Ali Mukhni dengan visi Padang Pariaman yang baru, Religius, Cerdas, dan Sejahtera kepada bupati terpilih Suhatri Bur dengan visi Padang Pariaman Berjaya.

“Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman merealisasikan capaian target pendapatan sebesar 96,74 persen dari total anggaran pendapatan 1,4 triliun,” kata Rahmang.

Selain itu, pada tahun 2021 karena adanya wabah Covid-19, kondisi ini tentu akan sangat memengaruhi pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan, oleh karena itu pada tahun 2021 banyak dilakukan penyesuaian berbagai kebijakan maupun program pembangunan untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya.

“Berdasarkan visi dan misi pembangunan Padang Pariaman serta memperhatikan isu-isu strategis daerah maka strategi yang diterapkan dalam pembangunan adalah strategi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, berkat berbagai keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan selama tahun 2021, maka hal ini memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padang Pariaman.

“Alhamdulillah sejumlah prestasi telah dicapai dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2021, diantaranya Padang Pariaman berhasil mempertahankan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang delapan kalinya,” ujarnya. (vand)