Politik

Wawako Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD

290
×

Wawako Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD

Sebarkan artikel ini
dprd
Wakil Wali Kota Marfendi, usai menghantarkan dua nota ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi di gedung dewan setempat, Jumat (15/7).

“Ranperda  yang  kami ajukan ini telah didahului dengan penyusunan naskah akademik yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Sumbar. Proses harmonisasi ranperda ini selesai pada  6 Juni 2022.  Ranperda ini tediri dari 16 BAB, 72 Bagian dan 268 pasal,” ucap Marfendi.

 

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan apresiasi kepada badan eksekutif yang telah menghantarkan ranperda tentang KUA-PPAS 2023 dan ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, kedua ranperda yang dihantarkan itu akan segera dibahas oleh masing masing fraksi di DPRD.

 

“Pembahasan ranperda KUA PPAS 2023 sangat penting, karna akan berdampak pada kelanjutan jalannya roda pemerintahan di 2023 mendatang, khususnya dalam penyusunan APBD. Nantinya masing masing fraksi akan menyampaikan pemandangan umum terhadap dua ranperda yang di hantarkan itu,” ujar Beny. (*/red)