Nasional

WHO Cabut Status Kedaruratan Global

552
×

WHO Cabut Status Kedaruratan Global

Sebarkan artikel ini
WHO
Masyarakat tetap diminta untuk menjaga diri dengan taat protokol kesehatan seiring persiapan transisi endemi Covid-19 yang telah dicabut WHO.

JAKARTA, ONTIME.ID— Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan transisi kedaruratan usai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat kesehatan global Covid-19.

Kemenkes RI menyatakan bahwa Covid-19 sudah tidak lagi dianggap darurat dan sudah menjadi penyakit biasa. Dengan demikian, Kemenkes sedang mengkaji pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHEIC diumumkan WHO,” ujar Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril.

Syahril mengatakan bahwa meskipun status darurat pandemi sudah dicabut oleh WHO, pemerintah akan tetap bersiaga dan waspada terhadap ancaman Covid-19. Terlebih, WHO juga telah menegaskan bahwa suatu negara memerlukan masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.

“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” jelas dr. Syahril.

Indonesia sudah melakukan persiapan untuk bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi kepada WHO dan para ahli epidemiologi. Kemenkes menyatakan, WHO menilai bahwa Indonesia telah melakukan persiapan yang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.

Kemenkes menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat, pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.

Selain itu, ia menambahkan Kemenkes juga akan tetap melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bersiap dalam kondisi pencabutan pandemi. Sebab, meski status darurat dicabut, Covid-19 tidak berarti telah hilang.

Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko

“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” ujarnya. (vand)