PADANG, ONTIME.ID—Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 menunjukkan desa dan nagari di Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami kemajuan.
Beberapa bahkan telah “naik kelas”. Data tersebut menunjukkan pada 2022, tak ada satupun desa/nagari sangat tertinggal di Sumbar. Sementara desa tertinggal berjumlah 28 dan desa/nagari berkembang berjumlah 310.
“Alhamdulillah, jumlah desa/nagari yang “naik kelas” semakin banyak. Desa/nagari yang berstatus maju pada tahun 2021 sebanyak 399 desa/nagari, naik menjadi 458 desa/nagari pada 2022. Desa/nagari berstatus mandiri tahun 2021 sebanyak 76 desa/nagari, naik menjadi 132 pada 2022,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar Amasrul dalam Rapat Pemberdayaan Nagari Tertinggal di Istana Gubernuran, Kamis (19/1).
Gambaran umum di 28 desa/nagari yang masih berstatus tertinggal itu antara lain, masih rendahnya jumlah dokter/tenaga kesehatan, rendahnya akses listrik, tidak adanya sinyal telepon dan akses internet, rendahnya kepesertaan BPJS, tidak tersedianya pusat kegiatan belajar masyarakat, tidak adanya akses bank/BPR dan akses kredit lainnya, dan rendahnya jumlah UMKM atau industri. Selain itu, daerah tersebut belum bisa dilalui kendaraan roda empat, dan rendahnya fasilitas tanggap bencana dan akses peringatan dini serta tidak adanya jalur evakuasi.
Amasrul menjelaskan, IDM merupakan potret hasil perkembangan kemandirian desa/nagari berdasarkan implementasi UU Desa serta Pendamping Desa. IDM juga berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari pemerintah, mulai dari pusat hingga nagari, termasuk partisipasi masyarakat dan organisasi nonpemerintah.
Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah itu, Amasrul menyampaikan bahwa kemandirian dan kemajuan desa/nagari ini disebabkan dukungan Dana Desa yang mengucur setiap tahun, yang jumlahnya bervariasi.
Dana ini mendorong adanya pembangunan fisik dan program pemberdayaan, termasuk berkembangnya kegiatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
“Desa/nagari maju adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Sementara desa/nagari maju adalah yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan menanggulangi kemiskinan,” kata Amasrul, yang didampingi Kabid Pemerintahan Nagari, Desrianto Boy.
Sehubungan dengan peran pemerintah provinsi melalui Dinas PMD adalah melakukan pembinaan terhadap nagari/desa melalui berbagai program, baik kegiatan Dinas PMD Sumbar yang maupun program yang datang dari pusat (kementerian).
Khusus arah kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal adalah memperkuat kelembagaan, menyusun rencana aksi yang lebih detail di daerah tertinggal, merencanakan zona pengolahan komoditi unggulan, meningkatkan aksesbilitas daerah tertinggal dengan daerah lainnya melalui pengembanga infrastruktur dasar, dan meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal.
Untuk peringkat IDM kabupaten/kota di Sumatera Barat, kata Amasrul, Tanah Datar berada pada peringkat pertama dengan status maju dan peringkat 25 nasional. Kemudian berturut-turut dengan status maju adalah Agam, Pariaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Solok Selatan, Sijunjung, Sawahlunto, Pasaman, Dharmasraya, Kota Solok, Pesisir Selatan, dan Padang Pariaman. Dua daerah dengan status berkembang adalah Kabupaten Solok dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. (*/red)













