Kriminal

40 Santri Dicabuli, Waspada Predator Seks di Lingkungan Pendidikan

596
×

40 Santri Dicabuli, Waspada Predator Seks di Lingkungan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Santri
Kapolresta Bukittinggi didampinggi Kasat Reskrim dan Kasi Humas menghadirkan dua orang pelaku perbuatan cabul di Aula Mapolresta Bukittinggi,  Jumat (26/7).

BUKITTINGGI,  ONtime.ID — Sebanyak 40 orang santri di salah satu pesantren di daerah Canduang Kabupaten Agam diduga menjadi korban pencabulan dua orang gurunya. Kejadian ini pun menghidupkan ‘alarm’ bahaya predator seks di lingkungan pendidikan dan menjadi sorotan banyak pihak dan meiminta agar adanya perbaikan sistem di dunia pendidikan agar hal serupa tak terulang.

Kapolresta Bukittinggi,  Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terungkap setelah adanya laporan salah seorang orang tua santri kepada Satreskrim Polresta Bukittinggi tanggal 22 Juli lalu. Dari laporan tersebut, diketahui anak pelapor tidak mau lagi masuk pesantren karena sering dicabuli oleh gurunya. Atas laporan itu, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan. Selanjutnya mengamankan dua orang pelaku yang merupakan guru di pesantren tersebut dengan inisial RA (29) dan AA (23).

 

“Hasil penyidikan, pelaku RA berhasil mencabuli sebanyak 30 orang santri dan pelaku AA mencabuli sebanyak 10 orang santri. Semua santri yang dicabuli dan disodomi itu adalah laki laki di tingkat sekolah menengah di pondok pesantren itu,” kata Yessi kepada wartawan di Mapolres Bukittinggi, Jumat (26/7).

Dijelaskan Yessi, modus yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan meminta pijat, lalu meraba raba tubuh santri. Bahkan sampai mensodomi dan menyetubuhi santri.

 

“Modus pelaku adalah meminta pijit, kemudian meraba raba korban hingga menyetubuhui atau mensodomi korban di asrama pesantren. Jika korban menolak, maka pelaku mengancam korban tidak akan naik kelas,” ujar Yessi didampinggi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polresta Bukittinggi.

 

Ditambahkannya, peristiwa pencabulan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022 dan berakhir ketika kedua pelaku tertangkap. Menurut pengakuan pelaku, bahwa dulunya pelaku adalah korban cabul juga. Diketahui pelaku RA sudah berkeluarga sedangkan pelaku AA masih lajang.

 

Menurut Yessi, penanganan dan pemulihan mental korban, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas sosial dan bagian psikologi. Saat ini, sebagian korban masih ada di pondok dan sebagian lagi sudah ada yang pulang ke rumah orang tuanya. Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa pakaian. Kedua pelaku diancam pidana perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun ditambah 1/3 karena pelaku adalah tenaga pendidik.

 

Marak di Dunia Pendidikan

Pengamat Perilaku Menyimpang Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Erianjoni, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya potensi perilaku menyimpang di ranah pendidikan, baik di Sumatera Barat maupun di seluruh Indonesia. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya terjadi di pendidikan umum, tetapi juga menjalar hingga ke ranah pendidikan Islam, termasuk pondok pesantren.

Dr. Erianjoni menyatakan bahwa salah satu penyebab banyaknya perilaku menyimpang di pondok pesantren adalah pembatasan interaksi antara lawan jenis. Ia menjelaskan bahwa jika dipahami dari perspektif psikoseksual, pembatasan tersebut dapat menjadi salah satu penyebab kecenderungan homoseksual. “Jika dilihat dari psikoseksual, pola-pola seperti itu akan memberi peluang terjadinya penyimpangan,” ujarnya kepada ONtime.ID, Jumat (26/7).

Lebih lanjut, Dr. Erianjoni menjelaskan bahwa tingginya kasus kekerasan seksual dan perilaku menyimpang di pondok pesantren juga disebabkan oleh buruk dan rendahnya pengendalian seksual. Menurutnya, dalam teori psikoseksual, orang yang pernah menjadi korban kekerasan seksual lambat laun bisa menjadi pelaku. “Ini merupakan penyakit menular. Pondok pesantren juga bisa menjadi lahan dan akses untuk menyalurkan penyimpanan homoseksual yang dilakukan oleh oknum,” katanya.

Jika ditelusuri jejak digital, tambah Dr. Erianjoni, banyak kasus perilaku homoseksual yang terjadi di pondok pesantren. Hubungan yang terbangun antara para oknum tersebut adalah hubungan homogen yang orientasi seksualnya juga homogen. “Namun demikian, kita juga tidak bisa menolak sistem pembelajaran di pesantren yang membatasi interaksi antara perempuan dan laki-laki. Ini baik, tapi ada juga sisi negatifnya,” ujarnya.

Dr. Erianjoni melihat bahwa pembatasan ruang antara perempuan dan laki-laki di pesantren seringkali disalahgunakan oleh beberapa oknum yang memiliki gangguan orientasi seksual. Kasus-kasus penyimpangan yang terjadi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pihak pesantren untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan kepada santri. “Pihak pesantren harus lebih sering mengevaluasi gejala-gejala ganjil yang mulai terlihat, baik yang muncul dari santri maupun dari guru,” ucapnya.

Menurut Dr. Erianjoni, evaluasi rutin dan peningkatan kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang di pesantren. Selain itu, pengawasan yang ketat dan penerapan tes psikologis bagi calon tenaga kerja dan pendidik di pesantren dapat membantu mencegah masuknya individu yang berpotensi melakukan penyimpangan seksual.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan lingkungan pendidikan di pesantren dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi para santri untuk menimba ilmu dan beribadah tanpa rasa takut akan ancaman dari predator seksual.

Bundo Kanduang Serukan Perbaikan Sistem

Bundo Kanduang Sumatra Barat, Prof. Raudha Thaib, merasa geram mendengar kabar terungkapnya kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh dua orang guru pesantren di Kabupaten Agam terhadap 40 orang santri.

Prof. Raudha Thaib menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama bagi para pengelola pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya yang memberlakukan sistem pembinaan model asrama. “Kasus seperti ini memang rawan terjadi di pesantren. Karena di sana, para santri dikumpulkan berdasarkan jenis kelamin. Sementara dalam pergaulan sehari-hari, para santri membutuhkan lawan jenis untuk berinteraksi secara sehat dan normal,” ujarnya kepada ONtime.ID, Jumat (26/7).

Prof. Raudha Thaib menyatakan bahwa terjadinya kasus ini sangat disayangkan. Sebab, kenyataannya, para pelaku adalah orang yang dititipkan amanah serta diharapkan menjadi sosok penjaga bagi para santri yang tengah menimba ilmu agama. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh pesantren yang ada di Sumatra Barat perlu meninjau ulang sistem rekrutmen tenaga kerja. Seluruh tahapan rekrutmen harus dilakukan dengan ketat serta didukung dengan uji tes psikologis bagi calon pekerja.

“Mekanisme rekrutmen yang sangat ketat mutlak diperlukan. Apalagi saat ini, sudah begitu banyak terungkap kasus pencabulan yang terjadi di Ranah Minang. Mulai dari kasus anak dicabuli orang terdekat di lingkungan keluarga, atau bahkan santri yang dicabuli gurunya sendiri seperti yang terjadi di salah satu pesantren legendaris di Kabupaten Agam ini,” tambahnya.

Prof. Raudha Thaib juga menyoroti pengawasan dan kontrol kegiatan anak yang longgar di pesantren. “Saya melihat ada pengawasan dan kontrol kegiatan anak yang longgar. Padahal sebenarnya, pengawasan dan kontrol anak di pesantren ini tidaklah sulit,” jelasnya. Ia menilai bahwa terjadinya kasus ini sangat erat kaitannya dengan bobroknya integritas dan mental petugas yang dititipi amanah oleh pengurus pesantren. Terungkapnya kasus ini telah mencoreng nama baik pesantren di Sumatra Barat.

Namun begitu, lanjut Bundo Kanduang, sekalipun petugas yang dititipi amanah bermental bobrok, apabila pihak pesantren menerapkan kontrol pengawasan yang ketat, maka kasus seperti ini tidak seharusnya terjadi. “Artinya, perlu ada evaluasi sistem, integritas orang yang diberi kepercayaan harus jelas. Mesti ada tes psikologis agar orang yang punya kecenderungan perilaku menyimpang tidak lolos dalam seleksi penerimaan tenaga kerja atau tenaga pendidik,” pungkasnya.

Prof. Raudha Thaib berharap bahwa dengan adanya evaluasi dan perbaikan sistem, kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. Para santri diharapkan dapat belajar dan beribadah dengan tenang tanpa adanya rasa takut akan ancaman dari predator seksual.

Minta Maaf dan Dukung Proses Hukum

Di sisi lain, Manajemen Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidiknya.

Dalam keterangan tertulis Ponpes MTI Canduang yang diterima pada Jumat (26/7), pihak manajemen merasa prihatin dengan kabar terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasahnya. “Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang, dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan. Untuk itu, kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang ini terutama kepada Orang Tua/Wali Santri,” tulis Manajemen Ponpes MTI Canduang..

Manajemen Ponpes MTI Canduang menyebutkan bahwa sejak mendapatkan laporan awal mengenai kejadian ini, pihaknya segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, Manajemen Ponpes MTI Canduang melakukan investigasi internal. “Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas,” ujarnya.

Langkah kedua yaitu pemberhentian tidak hormat oknum terkait. “Demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku,” ungkap manajemen. Langkah yang ketiga yaitu kerja sama dengan pihak kepolisian. Manajemen PP MTI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil. “Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan. Pada Kamis, tanggal 25 Juli 2024, kami juga telah melaporkan oknum kedua ke kepolisian yang diduga juga melakukan tindakan asusila,” ungkapnya lagi.

Keamanan dan kesejahteraan santri merupakan prioritas utama Manajemen Ponpes MTI Canduang. “Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh santri,” sebutnya. Oleh karena itu, Ponpes MTI Candung mengambil langkah-langkah sebagai berikut. Yaitu, pendampingan psikologis. “Kami menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim konselor profesional kami siap memberikan dukungan moral dan emosional untuk membantu mereka menghadapi situasi ini. Dampingan oleh psikolog sudah dilakukan semenjak Kamis, 25 Juli 2024 sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar,” ujarnya.

Kemudian, Manajemen Ponpes MTI Canduang juga melakukan pendampingan hukum. “Kami menyediakan Tim Penasehat Hukum bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim hukum kami siap memberikan dukungan secara hukum yang berlaku untuk membantu mereka menghadapi situasi ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, Manajemen Ponpes MTI Canduang juga melakukan evaluasi kebijakan. Madrasah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur keamanan ponpes, termasuk pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh staf dan pendidik. “Kami bertekad untuk menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah,” ungkapnya.

Langkah yang terakhir yaitu penguatan pengawasan. Ponpes MTI Canduang akan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. “Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif,” ungkapnya.

Pihak manajemen memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh orang tua dan masyarakat atas kejadian ini. Oleh karena itu, Manajemen PP MTI Canduang berkomitmen untuk berkomunikasi secara terbuka dan transparan. “Pertemuan terbuka. Madrasah akan menyelenggarakan pertemuan terbuka dengan orang tua dan wali santri untuk memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini, menjawab pertanyaan, dan mendengarkan masukan yang mungkin bermanfaat. Saluran informasi. Kami telah membuka saluran komunikasi khusus untuk menangani pertanyaan dan kekhawatiran dari masyarakat. Silakan hubungi kami melalui nomor telepon 0821-2255-1928 atau email ke informasi@mticanduang.sch.id,” sambung Manajemen Ponpes MTI Canduang.

Ponpes MTI Canduang menyebutkan bahwa sangat menghargai nilai-nilai moral dan etika yang menjadi fondasi pendidikan di madrasah tersebut. “Kasus ini mendorong kami untuk semakin berkomitmen dalam menjaga integritas lembaga pendidikan kami. Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap santri mendapatkan pendidikan yang layak, aman, dan bermartabat,” ungkapnya.

Manajemen Ponpes MTI Canduang menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat umum, untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang bagi ponpes untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. “Kami berharap dalam rangka upaya pemulihan trauma para korban, dengan tidak menampilkan foto ataupun video korban dan tidak menulis secara jelas identitas dan latar belakang para korban. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan kasus ini,” ungkap manajemen.

Terakhir, Manajemen Ponpes MTI Canduang berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil, demi kepentingan bersama dan masa depan pendidikan yang lebih baik. Diketahui sebelumnya, puluhan santri laki-laki di Ponpes MTI Canduang di Kabupaten Agam, diduga menjadi korban pencabulan. Pelaku diketahui seorang guru serta wali kamar dan dikenal ustaz di pondok pesantren tersebut. Pelaku berinisial R, kini telah ditangkap pihak kepolisian. (vand)