PADANG PANJANG, ONTIME.ID — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang Panjang resmi berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Serambi. Perubahan tersebut disahkan dalam sidang paripurna DPRD, Jumat (7/7).
Direktur Perumda Tirta Serambi, Adrial A Bakar mengatakan, perubahan bentuk BUMD dari PDAM menjadi Perumda Air Minum Tirta Serambi adalah dalam rangka mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana perubahan bentuk BUMD ini adalah memenuhi amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Perubahan bentuk BUMD ini secara prinsip akan mempengaruhi tata kelola BUMD yang berbentuk Perumda Air Minum yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut. Adapun sistem pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat serta pihak lainnya tidak ada perubahan dan tetap seperti sebelumnya,” ungkap Adrial.
Selain itu, lanjut Adrial, perubahan PDAM menjadi Perumda ini juga akan mendorong peran serta Perusahaan Daerah memajukan perekonomian daerah.
“Kedepannya Perumda tentu harus dikelola lebih baik, profesional, efektif, efisien dan inovatif sebagaimana layaknya sebuah perusahaan yang ditandai dengan meningkatnya kualitas pelayanan air minum yang semakin baik dan meningkatnya kepuasan pelanggan,” ucapnya.
Adrial juga berkomitmen untuk memperkuat Sistem Manajemen, Keuangan dan Operasional Perusahaan Daerah, serta memperkuat SDM yang mempunyai kompetensi yang disyaratkan untuk bidang air minum.
“Kami juga menargetkan untuk mempunyai peran serta pengembangan ekonomi secara umum dan pelayanan air minum yang merata dan terjangkau secara khusus, dan mampu berkembang dengan bidang usaha yang sesuai dengan bidangnya diluar air minum perpipaan. tutur pria yang pernah meraih penghargaan TOP CEO BUMD itu.
Adrial juga akan menerapkan sistem kerja yang terbaik untuk Perumda Tirta Serambi ini, dengan berkinerja sehat, profit dan memberi kontribusi PAD.
Sementara itu, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, berharap dengan berubahnya PDAM menjadi Perumda Tirta Serambi, membuat perusahaan daerah ini untuk terus mampu menghadirkan inovasi baru yang akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di bidang perairan.
“Selain menuntaskan target PAD, kota berharap Perumda Tirta Serambi juga memprioritaskan pelayanan terbaik bagi masyarakat Padang Panjang melalui berbagai inovasi yang akan memudahkan masyarakat dan kinerja tim Perumda Tirta Serambi,” ungkap Fadly Amran. (vand)












