Politik

Suwirpen Suib : Semua Pihak Harus Berperan Tekan Angka Kekerasan Anak

317
×

Suwirpen Suib : Semua Pihak Harus Berperan Tekan Angka Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
Suwirpen
Seminar Sehari Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang digelar di Hotel Premiere Hotel Solok

PADANG, ONtime.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib meminta seluruh unsur untuk lebih optimal dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kemen PPPA), sepanjang Januari hingga Desember 2022, tercatat 617 orang korban kekerasan terhadap anak di Sumbar.

Penegasan itu diungkapkan Suwirpen saat membuka Seminar Sehari Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Sabtu (26/11) di Hotel Premiere Hotel Solok.

“Kekerasan terhadap anak di Sumbar semakin memprihatinkan, semua unsur harus bekerja optimal agar hal tersebut bisa dicegah dan ditangani sesuai prosedur,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib (tiga dari kiri, red) saat menghadiri Seminar Sehari Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, di Hotel Premiere Hotel Solok

Dia mengatakan, fenomena yang terjadi sekarang kekerasan terhadap anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita.

Ia menambahkan, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak perlu dilakukan kajian-kajian yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, sehingga langkah-langkah yang diambil oleh seluruh pemangku kepentingan berjalan efektif.

“Dalam amanat Undang-Undang 1945, anak berhak mendapatkan perlindungan hingga hak untuk hidup layak dari negara. Tidak hanya itu, negara juga wajibmelindungi anak dari kekerasan hingga diskriminasi. Untuk itu masukan dari seluruh unsur masyarakat akan sangat bermanfaat  untuk lebih mengoptimalkan penerapan amanat Undang-Undang tersebut ,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Sumbar melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Provinsi Sumbar Rosmadeli SKM M Biomed mengatakan, kekerasan terhadap anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.

Hal ini mengingat kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), di samping terjadi di lingkungan publik/umum atau di suatu komunitas. Kekerasan yang dihadapi anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran.

Untuk Provinsi Sumbar dari Data Simfoni PPA dari  Januari sampai Desember 2022 tercatat 617 orang korban kekerasan terhadap anak, yang terdiri dari 125 0rang kasus kekerasan fisik, 103 orang kasus kekerasan psikis, 344 orang kasus korban kekerasan seksual, 4 orang eksploitasi, 2 orang trafficking dan 31 orang penelantaran. (vand)