Politik

Rancangan Awal RPJPD Sumbar 2025-2045 Disepakati

402
×

Rancangan Awal RPJPD Sumbar 2025-2045 Disepakati

Sebarkan artikel ini
RPJPD
Rancangan Awal RPJPD Sumbar 2025-2045 Disepakati

PADANG, ONTIME.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Gubernur Sumbar sepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumbar tahun 2025-2045, melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Sumbar, Selasa (19/3).  

Memuat tentang penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, dokumen RPJPD tahun 2025-2045 yang nantinya ditetapkan, diharap dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan serta mengatasi semua permasalahan yang ada di daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, periodesasi RPJPD Provinsi Sumbar Tahun 2005-2025 akan berakhir. Sesuai pasal 18 Permendagri Nomor 86 tahun 2017  paling lambat satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir, harus disusun RPJPD berikutnya untuk periode 2025-2045. Hal ini mesti dimulai dengan  dilakukannya penyusunan rancangan awal RPJPD.

Dikatakannya, sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional diamanatkan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap berkesinambungan dan konsisten.

“Berkenaan hal tersebut rencana pembangunan daerah yang akan disusun dalam RPJPD Sumatera Barat 2025-2045 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam RPJPD Sumbar tahun 2005-2025,” ujarnya.

RPJPD, terang Irsyad, merupakan dokumen berisi penjabaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. RPJPD ini disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, pemerintah pusat menegaskan tentang pentingnya penyelarasan antara RPJPD dengan RPJPN 2025-2045.  Mulai dari arah kebijakan sasaran pokok dan target-target yang akan dicapai.

“Penyelarasan RPJPD dan RPJPN akan memberikan kepastian untuk pencapaian visi misi nasional  yang menjadi milik semua daerah,”ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan telah disepakatinya secara bersama rancangan awal RPJPD 2025-2045 oleh DPRD bersama gubernur , sesuai instruksi Mendagri pemerintah daerah perlu menyempurnakan kembali rancangan awal RPJPD yang telah disiapkan, dengan berpedoman pada kesepakatan yang telah ada.

Ia menegaskan, meski DPRD telah memberikan persetujuan terhadap rancangan awal RPJPD provinsi ini, masih banyak perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda RPJPD nantinya. Baik terhadap target-target yang menjadi baseline 2025, maupun target sasaran di tahun 2045.

“Ini perlu dilakukan agar dokumen RPJPD 2025-2045 betul-betul dapat dipedomani dan dilaksanakan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, serta dapat mengatasi semua permasalahan yang ada di daerah,” tukasnya.

Wakil Ketua Pansus Pembahasan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045, Arkadius Dt Intan Bano menyampaikan, dari hasil pembahasan, visi RPJPD Sumbar 2025-2045  yang sebelumnya berbunyi “Mewujudkan Sumatera Barat Maju, Berkelanjutan, Berlandaskan Agama dan Budaya”. Disarankan diubah menjadi “Sumatera Barat Maju, Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya”.

“Terkait dengan indikator dan kriteria yang menggambarkan kondisi dari tercapainya visi yang mencakup gambaran Sumatera Barat maju dan berkelanjutan untuk sementara dapat diterima, akan tetapi perlu didalami dalam proses  pembahasan Rancangan Perda RPJPD ini nanti,” ujarnya.

Adapun untuk misi RPJPD 2025-2045, terdapat delapan misi yang akan dilaksanakan yaitu,  mewujudkan transformasi sosial menuju  sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif, adil dan setara melalui transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, mewujudkan transformasi tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif.

Selanjutnya, memantapkan keamanan daerah tangguh, masyarakat damai, demokratis, dan inklusif, serta stabilitas ekonomi makro daerah. Memantapkan ketahanan sosial budaya sesuai dengan nilai ABS-SBK dan pengelolaan sumber daya ekologi yang berkelanjutan.

Kemudian, membangun wilayah secara merata dan berkeadilan, memantapkan pembangunan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan terakhir mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, dalam penyusunan RPJPD 2025-2045, pemerintah provinsi sejak awal telah melakukan keselarasan terhadap visi, misi, arah pembangunan, dan indikator utama pembangunan nasional.

Sebagai langkah konkret dalam perumusan rancangan awal RPJPD ini, pemerintah provinsi selalu menggali informasi dan masukan dari berbagai pihak dalam bentuk FGD.

“Masukan yang dihimpun diantaranya dari akademisi, mantan gubernur sebelumnya, para birokrat, dan sejumlah pihak lainnya. Untuk proses selanjutnya, kami dari pemerintah daerah akan memperbaiki serta menyempurnakan rancangan awal RPJPD berdasarkan hasil catatan dan kesepakatan yang telah diambil bersama DPRD  ” ucap Mahyeldi. (vand)