PARIAMAN, ONTIME.ID – Oknum guru inisial Z dari SDN 14 Sungai Pasak Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, nekat menyetubuhi muridnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Berdasarkan keterangan korban, guru yang sudah berusia 54 tahun itu sudah berulang-kali mencabuli dan menyetubuhi korban selama bersekolah. Perbuatan terakhir dilakukan sekira tanggal 9 Mei 2024 pada pukul 10.00 WIB di gudang sekolah.
“Pelaku ini memanggil korban untuk dibawa masuk ke gudang. Di sana, ia menyuruh korban berbaring di atas meja dan menanggalkan celana korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, saat menjelaskan kronologi kejadian, Kamis (30/5).
Ia menerangkan, korban berinisial C ini terpaksa mengikuti kemauan bejat pelaku karena menerima intimidasi. Pelaku mengancam korban agar tidak bersuara, memarahi sambil memelototi korban.
“Tindak pencabulan dan persetubuhan ini sudah berulang-kali terjadi. Namun, korban tidak ingat jumlahnya dan tanggal berapa aksi terakhir dilakukan,” terangnya.
Tidak hanya satu orang, Kasat menyebut, kasus ini dilaporkan dengan dua orang korban. Korban kedua berinisial K yang sedang duduk di bangku kelas tiga SD juga mengaku sudah berulang-kali dilecehkan.
“Korban kedua mengaku bahwa dia dilecehkan di gudang sekolah juga dan disuruh berbaring di atas meja. Saat pelaku ingin menyetubuhi korban berhasil melarikan diri,” katanya.
Menurut keterangannya, saat kejadian, korban inisial K berhasil menendang kaki pelaku. Ia turun dari meja dan berlari keluar setelah menaikkan kembali celananya.
Rinto menyebut, kasus pencabulan dan persetubuhan itu dilaporkan langsung oleh orang tua laki-laki dari korban C. Adapun kedua korban merupakan siswi di SDN 14 Sungai Pasak Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.
“Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Serta tambahan hukuman 1/3 kali karena pelaku merupakan seorang tenaga pendidik yang berstatus PNS,” papar Iptu Rinto.
Menanggapi kasus pencabulan dan persetubuhan oleh oknum guru terhadap murid SD, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman langsung mengadakan pertemuan tertutup guna membahas sistem pengawasan di setiap sekolah.
Kadis Dikpora, Kanderi mengatakan, akan meningkatkan pengawasan agar tindakan serupa tidak terulang kembali. Ia menekankan kepada kepala sekolah dan pengawas untuk meningkatkan pemantauan guru dan murid.
Selain itu, Disdikpora juga akan memberi edukasi kepada seluruh murid SD dan SMP di Kota Pariaman supaya tidak menimbulkan korban atas kejadian serupa.
“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum guru tersebut. Sebagai langkah preventif, kita adakan pertemuan dengan kepala sekolah dan pengawas serta majelis guru dan tenaga kependidikan untuk memberi arahan,” katanya.
Ia berencana akan membuat pertemuan dengan membentuk gugus-gugus di tingkat kecamatan agar arahan yang diberi lebih intensif.
Sementara itu, untuk dua korban dari oknum guru dalam kasus pencabulan dan persetubuhan tengah dilakukan pendampingan. Kanderi menyebut, korban sudah ditangani langsung oleh tim psikolog dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). (vand)













