PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor Industri Kecil Menengah (IKM).
Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, Kepala DPMPTP Padang Pariaman, Arkadius, ST, MH, didampingi oleh Kepala Bidang Bina Industri, melaksanakan kegiatan pembinaan dan fasilitasi perizinan kepada para pelaku IKM yang berada di Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis DPMPTP untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha kecil di tingkat nagari dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dalam kunjungannya, Bapak Arkadius menekankan pentingnya legalitas usaha dan peningkatan kualitas produk sebagai kunci utama dalam membangun IKM yang mandiri dan berdaya saing.
“Kami ingin pelaku IKM di daerah ini tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan Sertifikat Halal bukan hanya formalitas, tapi merupakan kebutuhan mendasar untuk membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujar Arkadius di hadapan para pelaku IKM yang hadir.
Pembinaan Menyeluruh bagi Pelaku IKM
Pembinaan yang diberikan tidak hanya menyentuh aspek legalitas, namun juga mencakup peningkatan mutu produk, pengemasan, pemasaran, hingga manajemen usaha. Dalam sesi dialog, banyak pelaku IKM yang mengungkapkan tantangan yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan akses pasar, modal, hingga kurangnya pemahaman terhadap standar produk yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Industri Ali Munar menekankan bahwa DPMPTP siap memfasilitasi berbagai bentuk pelatihan dan pendampingan lanjutan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok usaha. “Kami terbuka untuk bekerja sama lebih jauh, termasuk dengan dinas teknis lainnya, agar pembinaan ini tidak hanya bersifat jangka pendek,” ujarnya.
Produk-produk yang dihasilkan oleh IKM Nagari Padang Toboh Ulakan terbilang cukup beragam dan memiliki potensi besar. Di antaranya adalah keripik sala, sambal gameh, mpek-mpek, kue sapik, sambal teri, donat, dan kue bolu. Produk-produk ini sebagian besar masih dipasarkan secara lokal dan dalam skala terbatas. Melalui pembinaan ini, DPMPTP berharap para pelaku usaha dapat memahami pentingnya diversifikasi pasar, termasuk pemanfaatan platform digital untuk pemasaran.
Fasilitasi Perizinan: Langkah Nyata Mendorong Legalitas Usaha
Dalam kesempatan yang sama, DPMPTP Padang Pariaman juga secara langsung memberikan fasilitasi proses perizinan usaha kepada sejumlah IKM yang masih belum memiliki legalitas resmi. Proses fasilitasi ini meliputi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta pendampingan dalam proses pengajuan Sertifikat Halal.
Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari para pelaku usaha. Salah satu pengusaha sambal gameh, Ibu Rina, mengaku sangat terbantu dengan layanan ini. “Selama ini kami bingung bagaimana caranya mengurus izin-izin usaha. Dengan adanya fasilitasi ini, semuanya menjadi lebih mudah dan jelas,” ungkapnya.

Arkadius menyampaikan bahwa kemudahan berusaha harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha di nagari-nagari. Menurutnya, legalitas usaha bukan hanya bermanfaat bagi pemilik usaha, tetapi juga menjadi jaminan bagi konsumen terhadap keamanan dan kualitas produk.
UKASEMA: Mengolah Limbah Jadi Peluang Emas
Salah satu yang menjadi perhatian khusus dalam kunjungan ini adalah kelompok usaha UKASEMA (Usaha Kompos Sejahtera Bersama), sebuah kelompok IKM yang bergerak di bidang produksi pupuk organik. UKASEMA memanfaatkan limbah peternakan dan pertanian dari lingkungan sekitar untuk menghasilkan pupuk organik berkualitas tinggi.
Pupuk organik produksi UKASEMA telah digunakan oleh sejumlah petani di wilayah sekitar dan menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam meningkatkan kesuburan tanah. Dalam sesi dialog, pengurus UKASEMA menyampaikan harapannya untuk dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga lain agar produk mereka bisa menembus pasar yang lebih luas.
“Potensi UKASEMA luar biasa. Mereka tidak hanya menjalankan usaha, tapi juga memberi kontribusi nyata terhadap pengelolaan lingkungan dan ketahanan pangan lokal,” ujar Kepala DPMPTP.
Ke depan, DPMPTP berencana membantu UKASEMA dalam mengakses sertifikasi mutu produk dan memperluas jaringan distribusi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berbasis pada prinsip keberlanjutan.
Kunjungan DPMPTP ke Nagari Padang Toboh Ulakan bukan hanya sekadar kegiatan formalitas, tetapi menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman hadir untuk mendukung langsung pelaku usaha kecil di akar rumput. Dengan pembinaan yang tepat sasaran dan fasilitasi yang konkret, diharapkan IKM di daerah ini dapat naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Arkadius menutup kegiatan dengan pesan optimistis, “Jika kita bangun IKM dari bawah, maka kita sedang membangun fondasi ekonomi yang kokoh bagi masa depan Kabupaten Padang Pariaman. (*)













