Kab. Pasaman

Bupati Pasaman Ultimatum OPD: Satu Dinas Satu Inovasi, Tanpa Terobosan Kinerja Terancam Dievaluasi

76
×

Bupati Pasaman Ultimatum OPD: Satu Dinas Satu Inovasi, Tanpa Terobosan Kinerja Terancam Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Pasaman
Bupati Pasaman Ultimatum OPD: Satu Dinas Satu Inovasi, Tanpa Terobosan Kinerja Terancam Dievaluasi

PASAMAN, ONtime.ID — Pemerintah Kabupaten Pasaman mulai memperketat standar kinerja birokrasi. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak lagi menjalankan pola kerja rutin tanpa terobosan. Setiap OPD diwajibkan menghasilkan minimal satu inovasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, dengan tenggat waktu hingga 30 Mei 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pasaman Welly Suhery saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Welly menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sekadar slogan, melainkan menjadi ukuran nyata dalam menilai kinerja setiap kepala OPD. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah membutuhkan birokrasi yang mampu beradaptasi dengan tuntutan masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, sederhana, dan efisien.

“Setiap satu OPD harus ada satu inovasi. Paling lambat 30 Mei nanti, inovasi tersebut akan saya tagih. Ini harus menjadi perhatian seluruh kepala OPD,” tegas Welly.

Menurutnya, inovasi tidak selalu identik dengan program berskala besar ataupun penggunaan teknologi yang rumit. Perubahan sederhana yang mampu memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan justru dinilai lebih dibutuhkan masyarakat.

Ia mencontohkan, pelayanan administrasi yang sebelumnya memerlukan waktu satu hari seharusnya dapat dipercepat hanya dalam hitungan beberapa jam. Begitu pula proses pelayanan yang melewati beberapa meja kerja dapat disederhanakan agar masyarakat tidak dipersulit oleh prosedur yang berbelit.

“Kalau pelayanan bisa selesai dalam empat jam, kenapa harus satu hari. Kalau cukup satu meja, kenapa harus dua meja. Cara berpikir seperti ini yang harus mulai dibangun,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas birokrasi yang bekerja secara profesional, inovatif, dan memiliki semangat melayani. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN menyatukan komitmen untuk mendorong perubahan nyata di lingkungan pemerintahan.

“Kita harus memiliki semangat kerja yang tinggi, memberikan kinerja terbaik, dan menghasilkan pelayanan yang optimal. Mari satu langkah dan satu pikiran membangun Pasaman menjadi lebih baik,” katanya.

Welly menegaskan bahwa kemampuan melahirkan inovasi akan menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja pimpinan OPD. Ia mengingatkan bahwa kepala perangkat daerah yang tidak mampu menghadirkan pembaruan harus siap menerima konsekuensi dalam penilaian kinerja.

“Kalau tidak bisa melahirkan inovasi, tentu akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja kepala OPD. Jadi jangan menyalahkan pihak lain apabila hasil evaluasinya tidak baik,” tegasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman menargetkan terbentuknya budaya kerja yang lebih adaptif, kreatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Inovasi diharapkan tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar diterapkan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Welly Suhery juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Halalbihalal Akbar Kabupaten Pasaman Tahun 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut berlangsung tertib, lancar, serta menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. (agus)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID