Peristiwa

SPPBJ Dari PPK Bid. BM Beredar, Diduga Pelaksana TKD Paket 19 Satu Group Dengan Pelaksana Dam Pengaman Tebing Pato

20
×

SPPBJ Dari PPK Bid. BM Beredar, Diduga Pelaksana TKD Paket 19 Satu Group Dengan Pelaksana Dam Pengaman Tebing Pato

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, ONtime.ID — Tidak ada yang perlu dirahasiakan, rekanan pelaksana Rehabilitasi Jalan pada TKD Paket 3 (Dam Pengamanan Tebing) puncak Pato,  dengan pelaksana CV. Anum Mandiri Konstruksi sesuai dengan nomor kontrak  : 03/Rehab Jalan/TKD/P-3/BM/PUPR-TD/2026 dan nilai kontrak Rp.1.335.044.000, yang saat ini tengah berlangsung pengerjaannya, sekarang dengan group yang “diduga” sama dan perusahaan berbeda, kembali memenangkan tender (Minikom)  pada TKD Paket 19  pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar tahun 2026 ini.

‎Sebagaimana pemberitaan terdahulu, terkait pelaksanaan Dam Pengamanan Tebing di Puncak Pato (TKD Paket 3), dengan judul : “Pelaksana Dam Tebing Puncak Pato Mangkrak,Diduga Rekanan Pelaksana Minus Amunisi Secara Finansial” belum terkonfirmasi dengan pihak rekanan.

‎Informasi yang dihimpun ONTime.ID, Rabu (04/11), di lapangan, saat ini yang “diduga” satu Group Dengan Pelaksana Dam Puncak Pato, oknum rekanan yang sama kembali memenangkan tender Minikom dan terendus bahwa rekanan tersebut juga telah terima Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) tertanggal 03 November, 2026 dari pihak PPK pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P kabupaten Tanah Datar.

‎Riskan, berdasarkan informasi lagi yang dihimpun ONTime.ID Rabu, (04/11) satu sehari setelah terima SPPBJ, pihak Dinas PU (Bid.Bina Marga) secara bersamaan telah melakukan pemancangan pada objek pekerjaan TKD Paket 19 pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P kabupaten Tanah Datar, padahal SPPBJ baru diserahkan oleh PPK (pejabat penandatanganan kontrak) tertanggal 03 November,2026.

‎Informasi ini belum terkonfirmasi, namun saat ONtime.ID konfirmasi dengan internal Bidang BM, bahwa tadi (Rabu,04/11) rekanan dari Mitra Harapan melakukan pemancangan (Stake Out) mencari titik Nol dilokasi yang akan dikerjakan oleh rekanan bersama dengan PPTK dan Pengawas pada ruas tersebut.

‎”Betul, kemaren (Rabu) ada giat pemancangan (stake out) di nagari Paninjauan bersama rekanan pemenang”, ungkap sumber terpercaya dari Bidang Bina Marga kepada ONTime.ID melalui selularnya, Kamis (05/11).

‎Diketahui, rekanan pemenang pada tender Minikom untuk paket TKD 19 adalah CV.Mitra Harapan asal Pekanbaru, yang diduga satu group dengan rekanan pelaksana Dam Pengaman Tebing Puncak Pato yang disebut dengan TKD Paket 3.

‎Tidak tanggung-tanggung, sudahlah pekerjaan pada Dam Tebing belum selesai dikerjakan meskipun masih berada pada masa kontrak (Finis Desember, 2026), rekanan pelaksana yang diduga sebagai Satu Group tersebut telah terima lagi penunjukan sebagai pelaksana kegiatan Paket TKD 19 dengan nilai kontrak Rp.3.1 miliar lebih.

‎Terkonfirmasi dari bocoran SPPBJ yang diterima redaksi ONTime.ID tentang pelaksana CV.Mitra Harapan, bahwa rekanan Rp.3.1 Miliar lebih itu harus menyelesaikan seluruh persyaratan yang disampaikan oleh PPK, namun sampai hari ini persyaratan administrasi sperti pengurusan Jaminan Pelaksanaan dengan Nominal Rp.157 juta lebih apakah sudah diselesaikan pengurusan atau belum [?], mengingat hanya beda waktu lebih kurang 24 jam pemancangan sudah dilaksanakan.

‎Gerak Cepat (Gercep) indikasinya, penunjukan tertanggal 3 November, 2026, tanggal 4 November 2026 sudah dilakukan pemancangan (Stake Out) pada objek pekerjaan, adalah apresiasi yang patut disampaikan kepada rekanan dan pihak Owner pada Dinas PUPR P Kabupaten. Tanah Datar.

‎Analisa ONtime.ID dalam kasuistik ini, dalam penunjukan pemenang oleh PPBJ (Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa), dalam pelaksanaan pekerjaan, maka semua pihak harus bertanggung jawab atas kinerja yang dilakukan oleh pihak rekanan termasuk Owner, PPK, PPTK dan PPBJ dan sekaligus ini berpotensi adanya dugaan permainan tidak sehat dalam penunjukan penyedia serta alur dan patutnya. [TIM]