TANAH DATAR, ONtime.ID — Rekanan Pelaksana pekerjaan pengaspalan sebanyak 7 (tujuh) ruas dengan satu kontrak pada bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar PT ASP, perlu dilakukan pengawasan secara intensif, mengingat para pekerja di lapangan termasuk Item Subkontrak pekerjaan Pasangan Batu terindikasi “asal jadi” dan berpotensi lepas kontrol dalam pengawasan.
Hal ini terpantau oleh Investigator ONtime.ID, Selasa(02/11) pada pekerjaan ruas Patar-Kayu Marantiang, nagari Batu Bulek dan Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara.
Dalam pantauan ONtime.ID, ditemukan pada item pekerjaan pasangan batu pada ruas tersebut pihak pekerjaan (SubKont) memanfaatkan material pasir putih yang tidak direkomendasikan secara Tekhnis, termasuk penggunaan material batu pecah yang tidak punya permukaan yang kasar dan berpori-pori.
Salah seorang pekerja di lapangan kepada ONtime.ID menyampaikan, bahwa pasir putih ini didatangkan dari saluran batang sinamar Kalo-kalo (Jorong Mawar, nagari Lubuk Jantan), pasir ini tidak baik untuk pekerjaan pasangan batu.
Faktanya pihak SubKont mendatangkan pasir ini ke lokasi, selain tidak bermutu, juga akan banyak sedot bahan semen (kapur) untuk pasangan, begitu juga halnya Batu Pecah, yang semua permukaannya terlihat licin dan halus, berpotensi tidak akan terjadi rekatan senyawa yang mengikat erat sesama material lainnya, ungkap pekerja di lapangan.
Tidak hanya dalam pekerjaan SubKont dengan penggunaan material yang tidak direkomendasikan secara tekhnik, pekerjaan Rekonstruksi Jalan dengan sumber dana Transfer ke Daerah (TKD Paket II) ini juga terlihat dalam item pengaspalan juga terindikasi tidak maksimal dan hasilnya tentu saja tidak memuaskan.
Pantaun ONtime.ID, Selasa (03/11) di ruas Simpang Sariak -Koto Nyiu, dengan volume panjang lebih kurang 750 meter ini saat tim labor PUPR Kabupaten, konsultan pengawas dari Raissa Gemilang serta pihak rekanan pelaksana tengah melakukan Sand Cone, namun sangat disayangkan pekerjaan pengujian ketebalan agregat ini tidak sepenuhnya dilakukan oleh pihak Tim termasuk setengah hatinya kinerja dari Labor Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar.
Hal ini dibuktikan dengan panjang ruas (Sariak-Koto Niu) lebih kurang 750 meter, hanya pada STA panjang 200 meter dilakukan SandCone, itupun jumlah titiknya maksimal 9 titik, padahal lebih kurang 500 meter yang tersisa tidak dilakukan teslab kepadatan dan ketebalan.
Demikian informasi yang dihimpun ONtime.ID dari warga di lapangan, Selasa (03/11) usai Tim Lab dari Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar dan pihak konsultan pengawas turun ke lapangan.
”Betul pak, para pekerja dan pengawas, termasuk ada orang dari PU hanya melakukan pengujian ketebalan sampai disini (Minus STA -250).
Saat media ini mencoba konfirmasi via Chat dengan pelaksana lapangan dari perusahaan PT.ASP, Beni Rahman terkait penggunaan material pasir putih, namun saat berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak pelaksana.
Diketahui, bahwa Paket Rekonstruksi Jalan dengan sumber dana TKD ini (Paket II) terdiri dari Ruas Tanjung Bonai- Ranah Kodok, ruas Ranah Batu-Simpang Brunai, Ranah Kodok, ruas Simpang III Kajai-Sawah Gadang, Lanjutan Pengaspalan SMPN 1 -Kantor Walinagari Lubuk Jantan, Simpang Patar-Kayu Marantiang, dan simpang Sariak -Koto Niu.
Pekerjaan dengan Nomor Kontrak 03/Rekon-jalan TKD P.1/BM-PUPR/2026 akan dilaksanakan selama 105 hari kalender, dengan nilai kontrak Rp. 5.931.765.000 dan Pelaksana PT.ASP.
Analisa tim Investigator dari ONtime.ID usai melakukan investigasi ke 3 lokasi pengerajaan, bahwa terhadap rekanan pelaksana inclaude SubKont dan konsultan pengawas sekalipun, harus dilakukan pengawasan plus pemantauan secara penuh dan intensif yang lebih ketat. (TIM)













