Payakumbuh

Wako Tanggapi Rotasi Camat Payakumbuh Timur

186
×

Wako Tanggapi Rotasi Camat Payakumbuh Timur

Sebarkan artikel ini
wako
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi

PAYAKUMBUH, ONTIME.ID – Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi menyebut, mutasi yang dilakukan terhadap Camat Payakumbuh, Dewi Novita ke Sekretaris Satpol PP Kota Payakumbuh telah sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

Mutasi terhadap Dewi Novita itu menjadi sorotan publik karena sebelumnya dia sempat melakukan kegiatan ala-ala Citayam Fashion Week (CFH) di salah satu zebra cross Kota Payakumbuh.

Aksinya itu kemudian mengundang reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh yang kemudian memberi peringatan karena menilai hal itu tidak sesuai dengan norma dan adat. Tidak berselang lama usai peringatan MUI tersebut, Dewi Novita kemudian dimutasi ke Sekretaris Satpol PP daerah tersebut.

“Di sini ada mekanisme dan prosedur (terkait rotasi), mau MUI memberi masukan silahkan saja. Tapi pada akhirnya mekanisme dan prosedur yang berlaku dan itu tentu kita jalankan,” kata Riza Falepi, Senin (8/8).

Terkait keikutsertaan Dewi Novita sebagai wakil Kota Payakumbuh pada lomba camat terbaik se-Sumbar, Riza enggan berkomentar lebih jauh.

“Anda jangan melihat itu, sayang dia ikut bertanding jadi nanti saja dicopot (sebagai jabatan camat). Kalau bahasa kitanya, jatuah dek panjeknya surang. Sekarang kita sudah jatuh mulai cerita-cerita. Sekarang saya tanya Anda. Kalau dilombakan memang dia akan juara? Saya yakin tidak akan juara dia,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh Erwan mengatakan bahwa tidak ada pencopotan jabatan dan Pemkot Payakumbuh melakukan rotasi atau mutasi jabatan, dan sudah dijadwalkan dan dipersiapkan sebelumnya.

Ia mengatakan bahwa rotasi dan mutasi yang dilakukan kepada Camat Payakumbuh Timur itu tidak ada kaitannya dengan komentar MUI Kota Payakumbuh.

“Terkait penyebab dirotasi atau mutasikannya Dewi Novita bukan dari komentar MUI, namun pada intinya mutasi atau rotasi adalah hal yang biasa bagi PNS. Dan yang bersangkutan tidak diturunkan jabatannya, tetap pada posisi eselon 3-A,” katanya.

Menurutnya, jika terkait komentar dari MUI hal tersebut berhubungan dengan disiplin dan itu harus menjalani beberapa mekanisme seperti pengumpulan bahan terlebih dahulu.

“Apakah dengan komentar MUI kita Pindahkan yang bersangkutan, tidak, kita belum sampai ke sana, kalau berkaitan dengan MUI itukan disiplin, kita juga punya mekanisme kita akan mengumpulkan bahan-bahan dulu. Tetapi dapat kami tegaskan terkait dengan pemindahan Dewi Novita dari Camat Payakumbuh Timur ke Sekretaris Satpol-PP itu bersih tidak ada masalah disiplin, karena dia dibutuhkan di Dinas tersebut,” terang Erwan. (*/red)