Kab. Solok Selatan

Pemkab Solsel Terima Kunjungan KPP Pratama

207
×

Pemkab Solsel Terima Kunjungan KPP Pratama

Sebarkan artikel ini
solsel
Bupati Solok Selatan, Khairunas menerima kunjungan tim KPP Pratama di ruangan kerjanya, Jumat (18/3).

SOLOK SELATAN, ONTIME.ID – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Solok, Yesti Milza beserta tim di ruangan kerja Bupati Solok Selatan, Khairunas, Jumat (18/3).

Maksud kunjungan dari tim KPP Pratama ini  adalah, menjalankan koordinasi dan meminta bupati mengimbau masyarakat menyegerakan pembayaran pajak.

Saat ini menerima kunjungan ini, Bupati Solok Selatan Khairunas meminta masyarakat yang menjadi wajib pajak agar menyegerakan pelaporan pajaknya, hingga 31 Maret mendatang.

“Di sini kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi wajib pajak, baik pribadi ataupun penghasilan agar dapat melakukan pelaporan SPT-nya sebelum jadwal yang telah ditetapkan, melalui SPT online maupun mendatangi langsung kantor pajak,” ujarnya, Jumat (18/3).

Sesuai dengan perbincangan Khairunas dengan KPP Pratama Solok, Khairunas menyebutkan Solok Selata memiliki potensi pajak yang dapat dikelola secara maksimal oleh instansi pajak, dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Kita juga akan melakukan pendataan terkait potensi pajak yang ada di Solok Selatan ini. Makanya pada diskusi tadi kami juga telah menanyakan sampai mana kewenangan Pemkab Solok Selatan dalam melakukan pendataan tersebut,” ujarnya.

Menggali potensi pajak yang ada di Solok Selatan, sambung Khairunas, menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan pendapatan negara, di mana negara akan mengembalikannya lagi ke daerah guna memacu pembangunan dan program suatu daerah.

“Makanya dalam waktu dekat ini kita juga akan mendiskusikan potensi pajak ini dengan kecamatan dan nagari. Karena dalam hal potensi ini, nagarilah yang lebih mengetahui wilayahnya yang berpotensi terhadap pajak tersebut,” katanya menjelaskan.

Adapun dalam kunjungan tersebut, pihak KPP Pratama Kabupaten Solok juga menyampaikan pentingnya kewajiban membayar pajak oleh wajib pajak. Selain untuk meningkatkan pendapatan negara, penerimaan pajak tersebut nantinya juga akan menjadi pendorong dalam merealisasikan program negara seperti pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli ekonomi masyarakat, dan juga mendukung pencapaian program vaksinasi.

Pada kesempatan ini, KPP Pratam Solok Selatan juga meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan melalui Bupati Solok Selatan mengimbau masyarakat, agar dapat melakukan pelaporan pajaknya bagi wajib pajak yang ada di Solok Selatan.

“Kepada masyarakat wajib pajak di Solok Selatan, agar dapat melaksanakan pelaporan pajaknya hingga 31 Maret mendatang. Pelaporan SPT pajak dapat dilakukan dengan mudah melalui online dan juga mendatangi langsung kantor pajak. Mari tingkatkan kepatuhan kita dalam membayar pajak ini,” ujar Bupati Solok Selatan, Khairunas. (red)