PADANG, ONTIME.ID–Belum jelasnya siapa yang akan mengisi kekosongan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, membuat empat fraksi di DPRD Padang gusar. Ini ditandai dengan ditandatanganinya hak interpelasi.
Ke empat Fraksi DPRD Kota Padang itu terdiri PKS sebagai salah partai pengusung Mahyeldi dan Hendri Septa pada Pemilihan Wali Kota Padang, kemudian Fraksi Gerindra, Fraksi Gabungan Partai Demokrat, Golkar dan PPP.
Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Djunaidy Hendry mengatakan sebanyak 11 anggota dewan dari empat fraksi telah menandatangani hak interpelasi terkait kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang ini. “Sudah ada 11 orang selaku inisiator yang menandatangani hak interpelasi,” ucap Djunaidy, Selasa (2/1).
Sebelas anggota dewan tersebut seperti Mastilizal Aye, Budi Syahrial, Bobi Rustam, Muzni Zen dari Fraksi Gerindra, lalu Osman Ayub dan Fraksi Demokrat Surya Jufri Bitel dan Salisma dari gabungan Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem. Kemudian dari Fraksi PKS Djunaidy Hendry, Andi Wijaya Kusuma, Rafdi, Edmon.
Djunaidy menambahkan, hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Wali Kota Padang terkait kekosongan wawako. Pengajuan hak interpelasi tersebut juga sudah diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Padang untuk kemudian diproses sesuai dengan tata tertib.
“Alhamdulillah hari Senin, 2 Januari 2023 ini, kami menyampaikan permohonan pengajuan Hak Interpelasi terhadap Saudara Walikota Padang, untuk bertanya berkaitan dengan proses pemilihan Wakil Wali Kota Padang untuk masa jabatan pergantian antar waktu tahun 2022-2023,” ujarnya.
Selain itu Djunaody juga mempertanyakan sikap Wali Kota Padang Hendri Septa yang belum memproses nama calon wakil wali kota yang telah diajukan oleh partai pengusung. Seperti PAN yang mengusulkan nama Ekos Albar dan dari PKS Hendri Susanto. Menurutnya, kekosongan wakil wali kota ini berdampak pada jalannya pemerintahan Kota Padang.
“Kenapa sampai sekarang nama calon wakil wali kota tersebut belum juga diserahkan ke DPRD Kota Padang, padahal partai pengusung telah menyerahkan usulan calon wawako,” tuturnya.
Desakan Partai
Sementara itu, Ketua DPC PPP Padang H. Maidestal Hari Mahesa juga mendukung adanya hak interpelasi terkait kekosongan kursi Wakil Wako Padang ini.
“Jika hak interpelasi tidak berhasil, maka partai politik yang ada di Kota Padang akan mengerahkan massa untuk mendorong Wali Kota Padang segera mengisi kekosongan jabatan ini. Ini langkah terakhir jika belum ada kebijakan untuk mengisi kekosongan Wawako tersebut,” ungkapnya.
Apalagi menurut dia, beberapa waktu sebelumnya Gubernur Sumatra Barat yakninya Mahyeldi telah sempat melayangkan surat kepada Walikota Padang untuk segera mengisi kursi pendampingnya.
“Surat dari Gubernur sudah ada. Dari Ketua DPRD Padang juga ada, surat nama calon wakil walikota dari Partai PAN sudah ada, surat pengusulan calon wakil wali kota dari Partai PKS sudah ada. Jadi apalagi yang ditunggu walikota di sisa masa jabatannya ini,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh, Ketua DPC Partai Nasdem Kota Padang, Osman Ayoeb, bahwa, masih belum terisinya kursi pendamping Hendri Septa di sisa masa jabatannya ini, merupakan suatu pembangkangan yang nyata terhadap konstitusi yang berlaku.
“Sesuai aturan, seharusnya kekosongan ini harus segera diisi secepatnya. Namun yang ternyata yang terjadi adalah Walikota tidak mengindahkan seluruh surat permintaan segera mengisi kursi wakil Walikota yang telah dilayangkan oleh Gubernur, Ketua DPRD maupun surat usulan yang telah dikirimkan partai pengusung. Ini juga merupakan indikasi bahwa Walikota tidak memiliki Political Will untuk memiliki wakilnya,” tutupnya. (*/red)













