Kriminal

Polres Pariaman Amankan 35 Paket Sabu

185
×

Polres Pariaman Amankan 35 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
polres
Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pariaman.

PARIAMAN, ONTIME.ID – Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 paket kecil dan sedang yang diduga sabu dari dua pelaku.

 

Dua pelaku berinisial Z (42) merupakan TO Operasi Antik 2023 warga Desa Kaluat Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman dan SF (27) Desa Kajai Kec Pariaman  Timur Kota Pariaman.

 

“Pelaku diamankan pada Minggu (5/2) di rumahnya Desa Kaluat Kec Pariaman Timur Kota Pariaman,” kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasatres Narkoba AKP Nofridal di Pariaman, Senin (6/2).

 

Ia menjelaskan saat penangkapan dua pelaku ini pihaknya berhasil mengamankan BB sebanyak 35 paket yang diduga sabu.

 

“Dengan rincian 7 paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 28 plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu,”ujarnya.

 

AKP Nofridal menjelaskan penangkapan pelaku ini berawal dari hasil penyelidikan team Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman bahwa Z yang merupakan TO dalam operasi antik singgalang 2023 dari Polres Pariaman dan informasi masyarakat juga lokasi rumah tersebut sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

“Atas dasar itu kita langsung perintahkan tim untuk langsung bergerak ke lokasi rumah pelaku Z tersebut,” katanya.

 

Sampai di rumah pelaku, Tim dari Polres Pariaman langsung mengedor pintu dan dibukakan oleh istri pelaku, saat itu pelaku sedang berada dilantai dua rumah tersebut.

 

“Anggota langsung melakukan interogasi dan pengeledahan terhadap pelaku dan disaksikan oleh masyarakat,” katanya.

 

Saat pengeledahan itu, Polisi menemukan barang bukti yang sembunyikan di dalam laci lemari pajangan milik pelaku Z, setelah itu pelaku  mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya dan dalam penguasaannya.

 

“Pelaku juga mengakui membeli BB itu bersama dengan SF, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap SF di rumanya, di Desa Kajai Pariaman,” ujarnya.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (*/red)