SUMBAR

DKP Sumbar Larang Penangkapan Ikan Bilih

322
×

DKP Sumbar Larang Penangkapan Ikan Bilih

Sebarkan artikel ini
DKP
DKP Sumbar Larang Penangkapan Ikan Bilih

PADANG, ONTIME.ID- Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar melarang penangkapan ikan menggunakan bagan apung Februari 2023. Hal ini merupakan antisipasi punahnya ikan bilih di Danau Singkarak Sumatera Barat.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar (DKP) Desniarti menyebutkan akan diberlakukan sanksi tegas dengan pengamanan bagan apung. Diungkapkannya, hal ini sebenarnya sudah disosialisasikan sejak 2022 kepada masyarakat yang tinggal di sekitar danau.

 

Menurutnya, penangkapan ikan bilih yang merupakan endemik Danau Singkarak menggunakan bagan membuat populasinya menjadi berkurang signifikan. Bagan apung menggunakan jaring ukuran kecil, sehingga semua ikan baik besar maupun kecil ikut terjaring dan ekosistemnya terganggu.

 

“Tidak ada lagi penggunaan bagan apung dengan jaring ukuran kecil untuk menangkap ikan bilih di Danau Singkarak, atas waktunya  hingha Februari 2023. Sebenarnya ini sudah disosialisasikan sejak tahun 2022. Tidak ada lagi alasan untuk tidak mematuhinya. Jika nanti masih ada masyarakat yang membandel akan kita sanksi dengan tegas ,” katanya.

 

Polemik penggunaan bagan apung sudah cukup lama terjadi sejak 2022. Pemerintah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar beberapa kali mencoba menertibkan, namun gagal karena masyarakat tidak mematuhinya.

 

Danau Singkarak menjadi salah satu danau prioritas berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021. Maka dari itu kata Desniarti, Pemerintah Provinsi Sumbar ikut terlibat dalam polemik penangkapan ikan bilih yang menggunakan bagan apung.

 

“Anya kita sudah turun bersama Pemkab Solok dan Tanah Datar, bertemu dengan masyarakat. Kesepakatan waktu penggunaan bagan apung hingga Februari 2023 menjadi batas terakhir. Lewat dari itu akan kita angkat,” katanya

 

Desniarti menyebut ikan bilih merupakan endemik Danau Singkarak yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia. Kalau ikan bilih punah, akan sangat merugikan kekayaan hayati Sumbar.

 

“Yang dirugikan tidak hanya kekayaan hayati kita juga ribuan masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomian dari ikan khas tersebut,” tukasnya. (*/red)