PASBAR, ONTIME.ID–APBD Perubahan di Kabupaten Pasaman Barat sudah disahkan oleh DPRD setempat setelah melalui beberapa tahapan pembahasan dan sidang paripurna hingga sore pada Selasa (23/8).
Disampaikan oleh Ketua DPRD Erianto bahwa RAPBD- P tahun anggaran 2022 terjadi pengurangan sebesar Rp849.355.942 atau 9,67 persen dari APBD sebelum perubahan tahun anggaran 2022 yaitu pengurangan dari pendapatan yang bersumber dari dana penyesuaian dan otonomi khusus.
Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dari rencana KUA PPAS APBD P TA 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, setelah dilakukan pembahasan dengan TAPD dan seluruh OPD maka disepakati beberapa hal.
Pendapatan Daerah semula ditargetkan pada APBD sebelum perubahan TA 2022 sebesar Rp1.130.535.938.574, pada RAPBD- P tahun anggaran 2022 menjadi Rp 1.150.295.390.533, terjadi kenaikan sebesar Rp19.759.451.959 atau sebesar 1,75 persen. Sedangkan Belanja Daerah pada APBD sebelum Perubahan TA 2022 sebesar Rp1.162.995.393.937,- pada RAPBD- P TA 2022 menjadi Rp1.267.689.293.792,- terjadi penambahan belanja sebesar Rp104.693.899.855 atau sebesar 9,00 persen.
Sedangkan pendapatan yang sah untuk RAPBD- P tahun anggaran 2022 terjadi pengurangan sebesar Rp849.355.942 atau 9,67 persen dari APBD sebelum perubahan tahun anggaran 2022 yaitu pengurangan dari pendapatan yang bersumber dari dana penyesuaian dan otonomi khusus.
“Dari laporan pada tahun anggaran perubahan 2022 dapat kita selesaikan dengan baik. Bilamana kita mematuhi skedul pembahasan sesuai dengan amanat undang-undang. Disamping itu kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD tentang KUA-PPAS APBD Perubahan menjadi dasar utama untuk menyusun RKA OPD, dan lebih fokus kepada target kinerja OPD,”kata Erianto.
Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan pada intinya pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD dan memaksimalkan anggaran yang ada tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Selain mempedomani RPJMD juga memperhatikan rekomendasi dari Banggar dan dalam pelaksanaannya. Kami akan menekankan kepada seluruh OPD untuk tetap memegang prinsip efektif dan efisien tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan umum,”katanya.
Ia melanjutkan, untuk memaksimalkan realisasi program dan kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan. Pemerintah Daerah akan terus mendorong SKPD atau OPD untuk meningkatkan kinerja serta meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur pemerintah. Sehingga program dan kegiatan dapat terlaksana secara maksimal.
“Tentu saja dukungan DPRD Kabupaten Pasaman Barat akan sangat membantu Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat yang kita cintai ini,”katanya.
Ia juga setuju jika DPRD mendukung terhadap penambahan anggaran di RSUD Pasaman Barat dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berupa insentif. Begitu juga kebutuhan anggaran penunjang pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading.
“Diharapkan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan profesionalitas tenaga medis sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,”katanya.
Terkait dengan alokasi anggaran P3K secara bertahap sudah dianggarkan pada Rancangan KUPA dan PPAS tahun 2022 dan secara penuh akan dialokasikan pada tahun anggaran 2023. Termasuk alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pada Dinas Tenaga Kerja. (*/red)













