TANAH DATAR, ONtime.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,115 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,148 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp33,46 miliar.
Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, saat menyampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Senin (19/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Sebanyak 21 dari 35 anggota DPRD hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, serta undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Eka Putra menjelaskan, penyusunan APBD 2027 merupakan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disesuaikan dengan dinamika ekonomi global dan nasional. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah sekaligus mendorong pemulihan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan anggaran juga mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 5 Agustus 2026.
Arah kebijakan pembangunan tersebut berpedoman pada visi RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Adapun tema pembangunan daerah pada 2027 adalah “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan.”
Pendapatan Rp1,11 Triliun, Belanja Rp1,14 Triliun
Berdasarkan rincian yang disampaikan bupati, pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.115.275.780.219. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp200.771.591.077 dan pendapatan transfer sebesar Rp914.004.189.142.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.148.744.457.312. Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp33.468.677.093 yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Dari sisi pengeluaran, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp984.069.091.403. Selanjutnya, belanja modal sebesar Rp35.481.789.766, belanja tidak terduga Rp8.660.000.000, serta belanja transfer Rp120.533.576.143.
Untuk mendukung pembiayaan anggaran, pemerintah daerah mencantumkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp35.468.677.093.
Besaran SiLPA tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam struktur pembiayaan yang perlu dicermati dalam pembahasan bersama DPRD, terutama terkait kesesuaian antara proyeksi penerimaan, kebutuhan belanja, dan kemampuan fiskal daerah.
Efektivitas Belanja Jadi Perhatian
Eka Putra menegaskan, belanja daerah merupakan instrumen kebijakan fiskal yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pengalokasiannya harus memperhatikan regulasi pemerintah pusat sekaligus mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tanah Datar.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menghasilkan keselarasan antara sumber pendapatan dan belanja prioritas, sehingga anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besarnya porsi pendapatan transfer dibandingkan PAD juga menjadi gambaran penting mengenai struktur pendapatan daerah. Dari total pendapatan yang diproyeksikan, pendapatan transfer mencapai sekitar 81,95 persen, sedangkan PAD berkontribusi sekitar 18,01 persen.
Komposisi tersebut menempatkan optimalisasi PAD dan ketepatan penggunaan belanja sebagai aspek penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Namun, efektivitas kebijakan anggaran nantinya tetap perlu dinilai berdasarkan hasil pembahasan, penetapan APBD, serta realisasi program dan kegiatan sepanjang 2027.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (20/10/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Pandangan fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan untuk menelaah rancangan anggaran, termasuk arah kebijakan pendapatan, prioritas belanja, serta pembiayaan daerah sebelum proses pembahasan lebih lanjut. (nh)













