Kab. Mentawai

Aset Milyaran Hangus, KM Rimata Terbakar atau Dibakar,?

831
×

Aset Milyaran Hangus, KM Rimata Terbakar atau Dibakar,?

Sebarkan artikel ini
Rimata
Aset Milyaran Hangus, KM Rimata Terbakar atau Dibakar,?

PADANG, ONtime.ID — Insiden kebakaran hebat melanda satu unit kapal cepat milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bernama KM Rimata, yang terbakar saat bersandar di Pelabuhan Bungus, Teluk Kabung, Kota Padang, pada Jumat (23/5/2025), pukul 16.10 WIB.

Kapal tersebut merupakan armada resmi yang selama ini difungsikan sebagai moda transportasi laut bagi tamu-tamu pemerintahan dari dan ke Kepulauan Mentawai.

Tak hanya KM Rimata, insiden ini juga menghanguskan satu unit kapal cepat milik nelayan bernama Asrizal (55), yang turut terbakar di lokasi yang sama. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp10 miliar, menjadikan insiden ini sebagai salah satu kebakaran aset daerah terbesar di Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, yang mengundang keheranan publik adalah kenyataan bahwa hingga dua minggu setelah kejadian, belum ada laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada aparat penegak hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat mengenai apa sebenarnya yang terjadi di balik kebakaran kapal tersebut.

Aset Mewah Dengan Riwayat Penting

KM Rimata merupakan kapal cepat yang dibangun pada tahun 2008 dengan anggaran Rp8 miliar, dirancang khusus untuk menunjang aktivitas pejabat tinggi Pemkab Mentawai dalam mobilitas antara Padang dan Kepulauan Mentawai.

Kapal ini dikenal memiliki fasilitas mewah serta kemampuan menempuh perjalanan laut dalam waktu tiga jam, menjadikannya salah satu kapal tercepat dan paling bernilai di wilayah tersebut.

Pada tahun 2023, kapal ini mendapatkan peningkatan performa mesin, dengan penggantian mesin dari 300 PK menjadi 325 PK sebanyak empat unit, dengan dana tambahan sebesar Rp2 miliar yang kembali diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mentawai.

Dengan total nilai mencapai Rp10 miliar, kapal ini merupakan salah satu aset vital dalam layanan publik dan representasi daerah.

Misteri Kebakaran Dan Dugaan Unsur Kesengajaan

Meski awalnya diduga sebagai kecelakaan biasa, berbagai pihak kini mulai mempertanyakan penyebab kebakaran yang menghancurkan kapal dinas tersebut. Delau, Ketua BPI KPNPA RI  Kepulauan Mentawai, secara tegas menyatakan bahwa insiden ini patut dicurigai sebagai peristiwa yang disengaja.

“Kami mendesak agar Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Polri melalui Kapolda Sumbar dan jajaran aparat lainnya agar diusut secara tuntas. Jangan sampai masyarakat menduga-duga atau menuding satu sama lain,” ujar Delau dalam keterangannya kepada media.

Menurut Delau, kecil kemungkinan kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik seperti yang beredar. “Kalau pun korsleting, pasti ada jejaknya. Tapi ini seperti sudah dimusnahkan. Apakah ini buntut dari konflik internal atau pembalasan? Kami ingin semuanya terang benderang.”

Ia juga menyinggung adanya kejadian di masa lalu ketika Bupati sempat marah kepada pihak kapal karena membawa wisatawan asing (bule) yang tidak mengikuti prosedur Pemkab Mentawai. “Apakah ini terkait dengan itu? Atau ada motif lain? Ini yang perlu diselidiki,” tambahnya.

Tuntutan Transparansi Dan Akuntabilitas

Seiring meningkatnya tekanan dari publik dan lembaga pengawasan, muncul pula suara dari tokoh-tokoh lokal yang menuntut adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah, terutama yang bernilai miliaran rupiah dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk. Hari ini kapal, besok mungkin aset lain. Ini bukan sekadar kerugian materil, tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” tegas seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Andalas yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Kepulauan Mentawai maupun Sekda terkait insiden ini. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu laporan resmi dari pihak Pemkab Mentawai agar dapat melakukan penyelidikan secara hukum.

Desakan Untuk Melibatkan Lembaga Penegak Hukum

Delau menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk meminta keterlibatan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kapolres Mentawai, Dandim setempat, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila diperlukan.

“Kami tidak ingin hal ini ditutup-tutupi. Jika memang ada unsur kelalaian, harus ditindak. Jika ada unsur sabotase atau pembakaran, harus diusut siapa pelakunya,” tegas Delau.

Menurutnya, langkah pertama yang harus diambil adalah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada aparat penegak hukum, agar ada dasar untuk investigasi mendalam.

Kasus kebakaran KM Rimata bukan hanya sekadar peristiwa kebakaran biasa. Di balik abu dan asap yang tersisa di Pelabuhan Bungus, tersimpan misteri dan tanda tanya besar yang menunggu jawaban.

Transparansi, kejujuran, dan komitmen hukum dari Pemerintah Kabupaten Mentawai kini menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada satu pun aset publik yang dikorbankan atas dasar kepentingan pribadi atau politis. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID