Kab. Pasaman Barat

Bantuan Masyarakat Korban Gempa Tak Kunjung Disalurkan

281
×

Bantuan Masyarakat Korban Gempa Tak Kunjung Disalurkan

Sebarkan artikel ini
Gempa
Yuniar (68) saat melintasi rumah anaknya yang hancur akibat gempa bumi 6,1 Skala Richter yang mengguncang Pasaman dan Pasaman Barat

PASBAR, ONTIME.ID — Masyarakat korban gempa Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) masih terus menunggu hak mereka untuk menerima bantuan, agar segera bisa ditunaikan oleh pemerintah daerah setempat.

 

Pasalnya, hampir genap dua tahun gempa pasaman berlalu, hingga saat ini masyarakat terdampak di Pasbar belum kunjung menerima bantuan yang semestinya sudah mereka terima, yakninya untuk perbaikan rumah-rumah tinggal yang sebelumnya porak poranda akibat gempa.

 

Untuk memperjuangkan hak mereka, sejak dua hari belakangan, Senin dan Selasa (4-5/9), masyarakat tiga kecamatan, Kinali, Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman kembali mendatangi kantor Bupati Pasbar, di Simpang Empat. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan agar bisa dikabulkan.

 

Salah seorang masyarakat yang ada dalam aksi itu, Mashendi mengatakan tuntutan dari masyarakat adalah, pertama tidak akan pulang sebelum ada rekomendasi pencairan dana pusat sebesar Rp50 juta.

 

Kedua, tidak pulang sebelum Surat Keputusan (SK) susulan dikirimkan ke pemerintah pusat. Ketiga tidak akan pulang sebelum uang bantuan rusak sedang Rp20 juta dari provinsi dicairkan, dan dibagikan ke masyarakat. “Meski hanya dengan membawa perbekalan seadanya kami akan terus bertahan di sini, sampai tuntutan kami dikabulkan,” ucap Mashendi saat diwawancarai, Selasa (5/9).

 

Ia mengatakan, hingga hari kedua aksi berjalan masih belum ada respon dari pemerintah daerah setempat. Di lain sisi,  lebih kurang 100 orang masyarakat juga tak mau beranjak meninggalkan kantor bupati. Mereka bertekad tetap bertahan sampai ada kejelasan atas tuntutan yang dibawa.

 

“Sudah satu tahun tujuh bulan masyarakat tinggal di hunian sementara dengan kondisi yang sangat tidak layak, pemerintah jangan mempersulit, uang itu kan sudah ada tinggal disalurkan saja ke masyarakat,” katanya.

 

Mashendi menilai, Pemkab Pasaman Barat sangat lamban dalam menangani permasalahan bantuan gempa ini. Sementara ada sekitar 300 warga korban gempa tahun 2022 di Pasaman Barat yang belum menerima bantuan.

 

Sebelumnya, dana bantuan gempa Pasaman-Pasaman Barat yang masih belum kunjung direalisasikan juga telah mendapat sorotan tajam dari DPRD Sumbar.

 

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Zulkenedi Said menyayangkan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat merealisasikan dana bantuan yang sangat ditunggu masyarakat itu.

 

Ia mengatakan, ada sebesar Rp23 miliar dana bantuan gempa Pasaman-Pasaman Barat (Pasbar) yang dianggarkan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumbar tahun 2022. Namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Di lain sisi, lebih dari 1.600 Kepala Keluarga (KK) di Pasaman dan Pasaman Barat yang terdampak gempa pada Februari 2022 lalu berharap dana bantuan dari pemerintah provinsi tersebut bisa segera digunakan.

 

“Sudah satu tahun lebih Rp23 miliar dana bantuan gempa yang dialokasikan dari APBD provinsi  tak kunjung direalisasikan, sementara masyarakat terus menunggu. Saya sebagai putra daerah sangat menyayangkan kurangnya kepedulian pemda dua kabupaten ini terhadap penderitaan masyarakat, kenapa belum juga diberikan kepada yang berhak menerima,” ujar Zulkenedi Said kepada ONtime.ID, Kamis (6/7).

 

Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Pasaman-Pasbar itu memaparkan, untuk penanganan gempa Pasaman dan Pasaman Barat disepakati, perbaikan rumah rusak berat menjadi kewenangan pusat, rusak sedang tanggung jawab provinsi, dan yang rusak ringan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten terdampak.

 

Berdasarkan data dari Pemda Kabupaten Pasaman Barat yang disampaikan ke Pemprov pada tahun 2022 lalu, di daerah itu lebih kurang ada 1.171 unit bangunan rumah yang rusak sedang, sementara Pemda Pasaman melaporkan lebih kurang ada 500 unit yang rusak sedang.

 

“Karena yang rusak sedang ini menjadi tanggung jawab provinsi, pada APBD Perubahan 2022 provinsi mengalokasikan Rp23 miliar lebih untuk bantuan di dua daerah ini, hal itu sesuai data yang diajukan masing-masing kabupaten,” ujar Zulkenedi Said.

 

Dari hasil pembahasan Banggar DPRD Sumbar bersama Pemprov pada tahun 2022 tersebut, terang dia, disepakati bantuan untuk memperbaiki hunian masyarakat tersebut sebesar Rp20 juta untuk masing-masing unitnya. Jumlah yang akan dibantu sesuai dengan data yang diajukan pemerintah dua daerah tadi.

 

Ia menuturkan, pada saat pengajuan Pemda Pasaman dan Pasaman Barat juga sudah membuat surat pernyataan atau pakta integritas yang berisi kalau data yang diajukan  merupakan data yang valid, bersumber dari hasil beberapa kali pendataan yang sudah dilakukan.

 

Karena telah sudah pakta integritas dari Pemda dua daerah tadi, pada  November 2022 dana bantuan dari provinsi tersebut lalu disetorkan ke kas daerah Pasamanan dan Pasaman Barat, dengan kesepakatan kedua Pemda ini juga harus menganggarkan untuk hunian masyarakat yang mengalami rusak ringan.

 

Zulkenedi menegaskan, setelah dikirim ke kas daerah Pasaman dan Pasaman Barat, merealisasikan dana bantuan gempa itu merupakan tanggung jawab dua pemerintah dua kabupaten yang ada. Masa tenggang merealisasikannya adalah dua tahun. “Jika dalam dua tahun tidak terealisasi, maka dananya akan kembali ditarik ke kas provinsi,” ucap Zulkenedi.

 

Ia mengatakan, jika permasalahan yang dihadapi dua daerah ini adalah persoalan teknis sehubungan dengan adanya perubahan data, hal tersebut akan sulit dipahami oleh masyarakat, dan juga oleh pemerintah provinsi. Hal ini mengingat, proses pendataan yang dilakukan sudah berlapis, berjenjang dan divalidasi berkali-kali. Ditambah lagi saat penyerahan data dari kabupaten ke provinsi juga sudah ada pakta integritas terkait kevalidan data diajukan.

 

“Jadi sekali saya sampaikan, sebagai Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Bidang Pembangunan yang bermitra dengan BPBD, Bappeda dan dinas infrastruktur saya sangat kecewa dengan kejadian ini. Kami anggota DPRD Sumbar dari Dapil IV sudah bersama-sama memperjuangkan ini supaya bisa dianggarkan, namun tidak dilaksanakan,” ucapnya.

 

Lebih lanjut ia menekankan, pemda Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat agar segera merealisasikan dana bantuan yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat itu. Hal ini mengingat masyarakat terdampak sudah berkali-kali demo terkait permasalahan yang terjadi.

 

Kepada pemerintah provinsi (pemprov), Zulkenedi juga meminta OPD terkait di Pemprov untuk bisa mengawal persoalan ini. Ia mendorong BPBD dan Bappeda Provinsi Sumbar sebagai OPD berwenang menjalankan koordinasi dengan Pemda Pasaman dan Pasaman Barat. Sehingga dana bantuan itu bisa segera direalisasikan. Ia menegaskan, hal  ini harus mendapat perhatian serius Pemprov karena masalah teknis adanya di pemerintah daerah.

 

“Secara aturan tak ada regulasi yang menghalangi untuk merealisasikannya, tapi saya lihat ini adalah soal rasa tanggung jawab dan rasa simpati atas penderitaan yang dialami masyarakat,”  tukasnya. (vand)