PADANG,ONTIME.ID—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menargetkan pemasangan 1.000 unit mesin Tapping Box di seluruh restoran hotel dan rumah makan objek wajib pajak rampung di tahun 2023.
Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefirwan melalui Kasubid Evaluasi dan Pengendalian, Arisman mengatakan, jumlah mesin Tapping Box yang telah dipasang pihaknya sejak tahun 2022 lalu hingga sampai saat ini telah berjumlah sebanyak 408 unit.
“Artinya ada sekitar 500 lebih lagi mesin Tapping Box yang akan kita pasang di tahun 2023 ini. Pemasangan dilakukan untuk mengoptimalkan Penerimaan PAD dari pajak rumah makan, restoran dan hotel,” ujarnya, Rabu (11/1).
Arisman menuturkan, proses pengadaan mesin pencatat transaksi tempat usaha ini, dilakukan melalui kerja sama Bapenda dengan pihak Bank Nagari sebagai vendor yang telah ditunjuk untuk menyediakan spare part, teknisi, serta melakukan pemeliharaan atau perbaikan alat secara berkala.
Selain optimalisasi mesin Tapping Box, dalam upaya meningkatkan serta mencegah terjadinya kebocoran PAD ini, Arisman juga menyebutkan bahwa Bapenda juga terus mendorong penggunaan smart tech web service pencatatan transaksi keuangan bagi pelaku usaha di Kota Padang.
Bahkan menurut dia, ketimbang menggunakan mesin Tapping Box, saat ini rata-rata pelaku usaha di Kota Padang lebih memilih menggunakan web service pencatatan transaksi keuangan dari berbagai vendor yang telah disediakan oleh perusahaan masing-masing.
“Jika mereka telah memiliki web service pencatatan transaksi keuangan tersendiri. Maka kita akan menyambungkan alat mereka kepada server yang kita miliki. Agar nantinya setiap transaksi mereka bisa direkam dan masuk ke server kita,” jelasnya
Ia menyebut, melalui server tersebut, Bapenda akan bisa mengawasi transaksi keuangan di setiap objek pajak. Sehingga jika terjadi kecurangan yang berpotensi menimbulkan kebocoran PAD, Bapenda bisa segera melakukan penindakan atau peneguran terhadap wajib pajak yang bersangkutan.
“Server akan mendeteksi apakah mesin Tapping Box aktif atau bahkan sengaja dimatikan. Nah, jika ini terjadi tentu kita akan bisa melakukan penindakan. Entah itu melakukan atau bahkan pemanggilan pelaku usaha bersangkutan,” tegasnya mengakhiri. (*/red)













