Kab. Pasaman Barat

Bawaslu Pasbar Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

202
×

Bawaslu Pasbar Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu
Ketua Bawaslu Pasbar, Wanhar foto bersama dengan peserta pengawas pemilu partisipatif.

PASBAR, ONTIME.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menekankan pengawas kecamatan dapat mengawasi pengadaan dan pendistribusian logistik untuk Pemilu 2024.

 

Ketua Bawaslu Pasbar Wanhar, Rabu (6/12) mengatakan, pendistribusian logistik pemilu harus diawasi ketat. Menurutnya meskipun saat ini logistik Pemilu masih berada di gudang Komisi Pemilihan Umum pengawasan harus tetap dilakukan.

 

“Tetap cek ke gudang dan pastikan jumlahnya sesuai dengan data yang ada. Kemudian saat pendistribusian awasi sampai ke lokasi,” katanya. Ia juga mengatakan, pengawasan di daerah terisolir yang aksesnya mesti harus menjadi perhatian serius, karena sangat rawan.

 

“Daerah terisolir memiliki akses yang sulit rawan bencana alam seperti banjir dan longsor,” katanya saat sosialisasi mengenai pengawasan logistik ke pengawas kecamatan, Rabu (6/12).

 

Disebut Wanhar pihaknya terus melakukan pengawasan tahapan kampanye partai politik yang tengah berjalan. Hingga saat ini belum ada pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu. Namun demikian pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan KPU Pasaman Barat dan pihak kepolisian terkait pelaksanaan kampanye.

 

“Mudah-mudahan peserta pemilu dapat mematuhi aturan kampanye. Sosialisasi masalah kampanye sudah diberikan jauh-jauh hari,” katanya.

 

Wanhar juga mengatakan, Bawaslu Pasbar membutuhkan 1.286 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Jumlah tersebut sesuai jumlah TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari yang ada.

 

Pengawas TPS sangat dibutuhkan untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 terutama saat hari pencoblosan. Namun, katanya, pihaknya masih menunggu petunjuk atau regulasi dari Bawaslu mengenai perekrutan pengawas TPS itu.

 

“Kemungkinan akhir Desember ini aturannya keluar. Disitu nanti jelas kapan jadwal penerimaan dan syarat-syaratnya,” ujarnya.

 

Menurutnya pengawasan di TPS sangat penting saat hari pencoblosan nanti. Pengawasan juga dilakukan oleh pengawas kecamatan yang ada. Saat ini pihaknya sedang mengawasi pelaksanaan kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023.(ows)