Padang

BAZNAS dan PJKIP Kota Padang Sepakati Kolaborasi, Perluas Akses Informasi Program untuk Masyarakat

184
×

BAZNAS dan PJKIP Kota Padang Sepakati Kolaborasi, Perluas Akses Informasi Program untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Baznas
BAZNAS dan PJKIP Kota Padang Sepakati Kolaborasi, Perluas Akses Informasi Program untuk Masyarakat

PADANG, ONtime.ID — BAZNAS Kota Padang membuka peluang kolaborasi dengan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Kota Padang (PJKIP) guna memperluas penyebaran informasi program zakat dan bantuan sosial kepada masyarakat.

Kesepakatan awal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Kantor BAZNAS Kota Padang, Senin (23/2/2026). Pertemuan itu dihadiri Ketua BAZNAS Kota Padang Yuspardi bersama jajaran pimpinan, yakni Wakil Ketua I Yultel Ardi, Wakil Ketua II H.M. Mufti Syarfie, dan Wakil Ketua III Masni Bujang.

Yuspardi menyampaikan apresiasi atas inisiatif PJKIP yang menawarkan sinergi dalam mendukung pelaksanaan program masing-masing lembaga. Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala dalam menyosialisasikan seluruh program BAZNAS secara optimal kepada publik.

[irp posts=”34154″ ]

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jenis bantuan, tata cara, dan prosedur pengajuan yang tersedia di BAZNAS. Ini menjadi tantangan yang perlu kita jawab bersama,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama dengan PJKIP dapat memperkuat fungsi edukasi dan transparansi informasi, sehingga warga yang berhak menerima bantuan tidak terkendala akses informasi. Dengan dukungan jaringan jurnalis, publikasi program diharapkan lebih luas dan tepat sasaran.

Sementara itu, H.M. Mufti Syarfie menjelaskan bahwa BAZNAS Kota Padang memiliki kewenangan mengelola zakat, infak, sedekah, CSR, serta dana sosial keagamaan lainnya berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor DJ.II/568 Tahun 2014.

[irp posts=”34149″ ]

Ia mengakui, sejumlah program strategis belum tersosialisasi secara maksimal sehingga belum sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat. Padahal, BAZNAS telah menjalin kerja sama layanan kesehatan dengan RSUP M. Djamil dan RSUD Rasyidin untuk membantu warga kurang mampu yang terkendala biaya pengobatan.

“Jika ada masyarakat yang tidak sanggup membayar biaya perawatan, kami hadir untuk mencarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Mufti.

Selain sektor kesehatan, BAZNAS Kota Padang juga menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu serta menyediakan dukungan modal usaha bagi warga yang ingin memulai atau mengembangkan usaha. Pengajuan bantuan dilakukan melalui proposal sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

[irp posts=”34131″ ]

Melalui kolaborasi dengan PJKIP, BAZNAS Kota Padang menargetkan peningkatan literasi publik tentang mekanisme dan manfaat program sosial keagamaan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga memastikan dana umat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID