Padang

BBPOM Terus Tekan Peredaran Obat Tradisional Ilegal

240
×

BBPOM Terus Tekan Peredaran Obat Tradisional Ilegal

Sebarkan artikel ini
BBPOM
BBPOM di Padang melakukan sinergitas dengan berbagai pihak dan stakeholder dalam menekan peredaran obat tradisional ilegal, Senin (14/11) di Padang.

PADANG, ONTIME.ID) – Seiring meningkatnya popularitas obat tradisional, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melakukan penguatan sinergitas Penta Helix untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat.

Hal tersebut dilakukan karena banyak oknum yang tidak bertanggung jawab menjual obat tradisional ilegal di pasaran.

 

“Dengan banyaknya ditemukan obat-obat tradisional yang tidak terdaftar, dan mengandung bahan kimia obat, kita menggandeng berbagai pihak mulai dari akademisi, pelaku usaha, masyarakat untuk bertanggung jawab bersama supaya peredaran obat tradisional yang ilegal itu bisa ditekan secara bersama,” ujar Kepala BBPOM di Padang Abdul Rahim, Senin (14/11) di Padang.

 

Ia menjelaskan, bahwa sejauh ini ada saja ditemukan obat tradisional yang ilegal yang berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat. Itulah yang saat ini dilakukan oleh BBPOM supaya tidak menjadi besar, dan menjadi bagian pemasaran dari produk yang merugikan bagi kesehatan.

 

“Obat tradisional yang ilegal tersebut sudah ada kita lihatkan contohnya supaya bisa diketahui oleh masyarakat. Selain itu masyarakat juga bisa lebih jeli dan pintar untuk mengetahui mana produk yang ilegal dan tidak ilegal. Mulai dari cek kemasan label, izin edar, dan kedarluarsa,” katanya.

 

Abdul Rahim juga mengatakan, untuk jeli melihat produk tersebut masyarakat juga harus pintar memperhatikan pelaku usaha yang menjual obat tersebut. Misalkan, obatnya terlalu laris, atau dijual secara online.

 

Menurutnya, salah satu penyebab masih beredarnya obat tradisional yang berbahaya ini adalah masih adanya permintaan masyarakat terhadap produk tersebut. Hal itu dikarenakan kurang pahamnya masyarakat terhadap bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat dan tergiur akan hasil yang instan.

 

“Nah, untuk menangani hal ini tentunya butuh sinergitas dalam pengawasannya. Secara multidimensi dengan melibatkan Penta Heliks yaitu stakeholder terkait seperti akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas obat tradisional, dan peranan media,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pembicara dari Akademisi Apt. Prof. Dr. Deddi Prima Putra yang juga merupakan Rektor Universitas Dharma Andalas (Unida) juga menyampaikan, terkait potensi bahan alam Sumbar yang menjadi obat tradisional. Ia menuturkan, bahwa satu tanaman bisa menjadi puluhan fungsi obat tradisional.

 

“Artinya, pelaku usaha harus bisa memanfaatkan hal tersebut menjadi sebuah peluang usaha. Jadi pelaku usaha ini tidak lagi menjual bahan baku, namun sudah menjual barang jadi. Sehingga bisa membuat UMKM bisa jaya, dan tenaga kerja bisa terserap,” katanya. (*/red)