PASBAR, ONTIME.ID-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di perayaan Hari Bulan K3 nasional tahun 2023 ini memberikan santunan Rp1 miliar kepada ahli waris yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Tenaga Kerja Asing PT. Gamindra Mitra Kesuma.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat Dina Khairina pada perayaan Hari Bulan K3 Nasional tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap agar setiap pekerja di Pasaman Barat juga telah terlindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional diperingati di seluruh tanah air pada tanggal 12 Januari setiap tahun. Hari ini ditetapkan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep-245/Men/1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional,”katanya.
Maka dari itu, lanjut Dina Khairina besar manfaat ketika tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja. Apakah meninggalkan dunia dalam bekerja atau mengalami kecelakaan kerja, sehingga ahli waris masih bisa melanjutkan kehidupan, apakah sebagai istri atau anak.
“Pada Kamis Alhamdulillah kita sudah serahkan kepada ahli waris TK Asing yang kita bayarkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerjanya sebesar Rp1 miliar. Semoga hal ini menjadi dorongan bagi setiap pemberi kerja dan pekerja di Pasaman Barat,”katanya.
Ini katanya untuk memastikan dirinya dan pekerjanya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap pemberi kerja dan pekerja di Pasaman Barat untuk memastikan dirinya dan pekerjanya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Jika saat terjadi resiko kecelakaan dalam bekerja atau resiko meninggal dunia, pekerja atau keluarga yang ditinggalkan mendapatkan haknya berupa santunan dari BPJS Ketagakerjaan,”katanya.(*/agus w)













