Nasional

Bupati Barru Lantik Anggota BPD Lawallu Pengganti Antar Waktu

425
×

Bupati Barru Lantik Anggota BPD Lawallu Pengganti Antar Waktu

Sebarkan artikel ini
Barru
Bupati Barru Lantik Anggota BPD Lawallu Pengganti Antar Waktu

BARRU, ONtime.ID  -Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si melantik Nurhena, S. Pd menggantikan Syamsul Bahri sebagai Anggota BPD Desa Lawallu Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Bakti Tahun 2021-2027 di Lawallu Desa Lawallu Kecamatan Soppengriaja,Rabu 20/9/2023.

Mengawali sambutannya Bupati Suardi Saleh mengucapkan selamat kepada saudari Nurhena yang baru saja di lantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lawallu dan menyampaikan terima kasih kepada Syamsul Bahri atas pengabdiannya selama ini.

“Pelantikan saudari menjadi anggota BPD pengganti antar waktu merupakan langkah awal menjalankan tugasnya sebagai anggota BPD di Desa Lawallu. Dan saya percaya saudari mampu secepatnya menyesuaikan diri apalagi sebelumnya sudah pernah menjadi anggota BPD”, ucap Bupati.

Bupati Barru secara khusus berpesan kepada anggota BPD, baik yang baru dilantik maupun yang sudah lama untuk menjalin komunikasi yang baik antar sesama anggota BPD, Kepala Desa dan aparat Desa serta seluruh masyarakat sehingga pembangunan di Desa berjalan dengan lancar dan baik.

Sesungguhnya kata Bupati, tugas BPD sudah jelas diantaranya menyusun, membentuk, dan mengesahkan Peraturan Desa bersama kepala Desa. Oleh karenanya BPD dan Kepala Desa harus bersinergi dan berkolaborasi.

Dirinya berharap agar anggota BPD mampu melihat kebutuhan masyarakat dan bekerja berlandaskan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BPD bersama Kepala Desa diharapkan menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat Desa secara keseluruhan sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi”, jelas Bupati.

Berdasarkan rulis Humas IKP, disebutkan, Usai melantik Anggota BPD Desa Lawallu, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh kembali melantik anggota BPD Desa Bojo kecamatan Mallusetasi diula Kantor Desa Bojo,Rabu 20/9/2023.

Dikecamatan perbatasan Barru-Parepare, Bupati melantik Wahyuni sebagai Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Bakti 2021-2027.

Berdasarkan data, di Desa Bojo ada dua anggota BPD yang mengundurkan diri masing- masing Abdillah, S. Pd dan Dra. Fatmawati dari perwakilan dusun Lojie, namun karena kuota pengganti tersisa satu orang sehingga satu orang lagi yang mengundurkan diri tidak dapat diganti. (achsan)