TANAH DATAR, ONTIME.ID – Untuk memberikan perlindungan lebih terhadap tenaga kerja Kabupaten Tanah Datar di luar negeri, Bupati Eka Putra menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Selasa (5/4) di Kantor BP2MI Pusat, di Jalan MT. Haryono Jakarta Selatan.
Secara bersamaan dengan Bupati Tanah Datar, ada 5 (lima) Bupati/Wali Kota lain yang juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan pihak BP2MI. Mulai dari Bupati Banggai Laut Nusa Tenggara Timur, Bupati Flores, Bupati Manggarai, Bupati Ende dari Nusa Tenggara Timur serta Walikota Solok dari Sumatera Barat.
Bupati Tanah Datar Eka Putra usai penandatanganan nota kesepakatan berharap, dengan kesepakatan ini dapat meningkatkan kerja sama dibidang migran. Pasalnya, Tanah Datar merupakan salah satu daerah, yang memiliki banyak tenaga kerja di luar negeri.
“Sebagai kepala daerah, saya tentu ingin memberikan perlindungan lebih untuk tenaga kerja Tanah Datar, yang berada di luar negeri. Dengan adanya kerja sama dengan BP2MI ini, kita berharap perlindungan terhadap tenaga kerja kita, akan semakin bagus. Karena kita yakin dengan sistem dan kinerja BP2MI, bisa menyerap informasi, dan pengaduan dari para pekerja kita yang berada di luar negeri,” ujar Eka Putra.
Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah lembaga non-kementerian, yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
“BP2MI merupakan transformasi dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan disusul Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2019, tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Benny.
Benny menyampaikan, saat ini BP2MI memiliki tema besar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu memerangi sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal atau nonprosedural.
“Sasaran kami meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI serta keluarganya. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan terwujudnya perlindungan PMI melalui penempatan PMI terampil, dan profesional sebagai aset bangsa,” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas PMPTSP NAKER Zarratul Khairi menjelaskan, dengan kerja sama ini, BP2MI akan bertanggungjawab sepenuhnya, terutama menjamin perlindungan pekerja migran asal Kabupaten Tanah Datar.
Zarratul Khairi juga mengatakan, bidang yang dikerjasamakan terkait masalah sosialisasi terhadap masyarakat, agar memahami beberapa bidang peluang pekerjaan yang ada di luar negeri.
“Kalau tidak ada sosialisasi, tentu masyarakat tidak akan tahu bidang pekerjaan apa yang sedang dibutuhkan saat ini. Seperti di negara Jepang dan Korea, peluang pekerjaan yang banyak dibutuhkan adalah perawat kesehatan dan perawat jompo ,disamping juga keterampilan kerja yang lain,” tuturnya.
Dia juga berharap, kerja sama ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat Kabupaten Tanah Datar, sehingga keselamatan dan perlindungan tenaga kerja bisa terjamin dan legalitasnya terjamin. (red)













