Kab. Tanah Datar

Rekanan Pemenang Paket TKD Pada Dinas PUPR-P Tanah Datar Perlu Diawasi Secara Intensif

148
×

Rekanan Pemenang Paket TKD Pada Dinas PUPR-P Tanah Datar Perlu Diawasi Secara Intensif

Sebarkan artikel ini
PUPR
Rekanan Pemenang Paket TKD Pada Dinas PUPR-P Tanah Datar Perlu Diawasi Secara Intensif

TANAH DATAR, ONtime.ID — Dalam waktu dekat ini puluhan atau setidaknya belasan paket proyek kegiatan Infrastruktur (Konstruksi) pada Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar melalui Bidang Bina Marga akan segera dilaksanakan tender, baik tender mini kompetisi (Minikom) maupun tender umum dan termasuk didalam pengelolaannya dengan pola penunjukan langsung.

‎Pelaksanaan penunjukan penyedia dalam hal ini pihak ketiga pada sejumlah dinas termasuk Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar sudah berlangsung semenjak diberlakukan pembelanjaan keuangan negara maupun yang bersumber dari APBD kabupaten Tanah Datar enam atau tujuh bulan yang lalu, namun akan memacu  lagi, banyaknya pihak rekanan Kontraktor yang saat ini tengah rebutan paket proyek dengan sumber dana Transfer Ke Daerah atau disebut dengan Dana TKD.

‎Terkonfirmasi ONtime. ID pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P kabupaten Tanah Datar, saat ini tengah berlangsung penayangan paket yang akan di tenderkan melalui laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten Tanah Datar.

‎Selain tender mini kompetisi untuk puluhan paket dari dana TKD juga terdapat sebanyak lima paket (up date/24/08) melalui pengadaan tender umum, masih dalam pantauan ONtime. ID pada laman LPSE Tanah Datar, terkonfirmasi bahwa sebanyak 5 paket tender umum dengan pagu anggaran antara Rp2.9 miliyar sampai dengan Rp6 milyar, semuanya berada pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P kabupaten Tanah Datar.

‎Untuk Rekonstruksi Jalan TKD Paket 2, nilai pagu Rp2.9 milyar, Rekonstruksi Jalan Paket 1 TKD nilai Pagu Rp6 Milyar, Pelebaran  Jalan TKD Paket 1 dengan nilai pagu Rp5.2 milyar, Rehabilitasi  jalan TKD Paket 2, nilai pagu Rp3.3 milyar.

‎Selain sumber dana TKD untuk konstruksi jalan, terdapat paket Peleberan Jalan paket 1 (DAU), nilai pagu Rp552 juta lebih, serta pemeliharaan berkala jalan (DBH Sawit), nilai pagu Rp1.1 milyar.

‎Dari banyak paket proyek pada bidang Bina Marga Dinas PUPR-P kabupaten  Tanah Datar diharapkan kedepannya baik dalam pelaksanaan maupun dalam pengawasan agar ditingkatkan secara intensif mengingat semuanya bersumber dari anggaran negara untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

‎Terpantau juga oleh ONtime.ID pada kantor Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar, Senin (24/08), terlihat sejumlah rekanan masih sibuk mempersiapkan persyaratan untuk ikut berkompetisi dalam mata anggaran proyek pada Dinas PU kabupaten Tanah Datar, dan meskipun rekanan yang sama masih berada pada tahap pekerjaan paket pekerjaan lain  sebelumnya.

‎Ambisi banyak rekanan untuk melaksanakan paket-paket pekerjaan tersebut terpantau, dengan berbagai cara dapat saja dilakukan oleh pihak rekanan tersebut, terutama dengan menggandeng perusahaan rekanan lainnya dengan cara “Sewa Perusahaan”.

‎Melihat ambisius pihak rekanan, maka dipandang perlu, pihak PPK melakukan pengawasan dan pendataan secara ketat atas kepemilikan perusahaan yang dimaksud, mengingat menjamurnya pola “sewa perusahaan”.

‎Demikian disampaikan salah seorang pengamat konstruksi Zainal Abidin kepada ONTime.ID saat dijumpai di Proyek SaboDam Sungai Jambu , Senin (24/08) saat melakukan peninjauan proyek SaboDam di Tanah Datar dan di Kecamatan Candung, kabupaten Agam.

‎Saat ini, lanjut Zainal, tidak hanya dikabupaten dan kota di Sumatera Barat, bahkan seluruh instansi yang paling terendah sekalipun, katakanlah Kantor Pemerintahan Nagari, maka ambisi para rekanan perusahaan semakin tinggi untuk mendapatkan jatah proyek, khawatirnya disaat mereka tidak mempunyai sub bidang yang dibutuhkan tidak ada pada perusahaannya, maka rekanan terkait berani sewa perusahaan dan bahkan tidak sedikit yang lakukan pemalsuan dokumen, dan tandatangan atau bentuk kelengkapan administrasi lainnya, mengingat sipemilik perusahaan sendiri tidak berada di tempat.

‎”Ini Riskan, ambisius para rekanan Kontraktor untuk dapatkan proyek terlihat dalam pola pemalsuan dokumen dan bentuk administrasi lainnya, tidak terkecuali pemalsuan tandatangan”, tegas Zainal.
‎Sebaiknya ini perlu dilakukan verifikasi detail tentang keabsahan kuasa penunjukan seseorang sebagai Kuasa dari Perusahaan yang dinyatakan ikut dan akan berkontrak dengan PPK, ulasnya.

‎Selain banyaknya paket yang dikerjakan oleh rekanan tersebut, untuk satu orang rekanan, maka peluang untuk tidak optimal dalam melaksanakan pekerjaan akan terlihat, maka pengawasan secara Intensif dan kontinyuitas  sangat dibutuhkan oleh pengawas berlapis, tegasnya. (TIM)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID