Target 15 kursi legislatif di setiap daerah, menurut Herman Khairon bertujuan agar nantinya Partai Demokrat memiliki Bargaining Position , jika nantinya ingin berkoalisi maupun mengusung calon presiden sendiri dalam helatan Pemilu serentak tahun 2024.
Sedangkan mengenai proses pemilihan Ketua DPD Sumbar yang akan dipilih dalam Musda Ke IV Partai Demokrat Sumbar itu, Khairon menyebut bahwasanya Musda kali ini berbeda dengan Musda yang telah digelar sebelumnya.
“Tahun ini kita menggunakan AD ART Partai Demokrat yang baru, dimana dalam konstitusi partai yang baru, forum Musda fungsinya hanya mencalonkan, bukan menetapkan, walaupun hanya muncul calon tunggal, tujuannya untuk mencegah adanya praktik politik uang,” ucapnya.
Khairon juga menyebut, saat ini DPP Partai Demokrat telah memverifikasi dukungan 100 persen terhadap Mulyadi untuk kembali memimpin DPD Partai Demokrat Sumbar sebagai calon tunggal. Meskipun demikian, menurutnya, Mulyadi harus tetap mengikuti proses pencalonan dari perwakilan DPC Demokrat yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. (*/vand)













