PADANG, ONtime.ID — Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali mengguncang kawasan Kali Kecil Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kerusuhan yang terjadi pada Minggu (9/8), pukul 02.00 WIB diduga dipicu oleh sekelompok oknum warga yang menggelar pesta minuman keras (miras), hingga menimbulkan keresahan dan kepanikan di lingkungan permukiman.
Menurut keterangan sejumlah warga, keributan berlangsung cukup lama dengan suara teriakan, perkelahian, serta aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat yang tengah beristirahat. Warga mengaku telah berulang kali menghubungi aparat setempat, namun respons yang diharapkan tak kunjung datang.
“Kami sudah beberapa kali melapor, tapi tidak ada tindakan cepat. Akibatnya keributan terus berlanjut dan warga merasa tidak terlindungi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kekecewaan masyarakat semakin menguat karena Bhabinkamtibmas wilayah Padang Barat disebut tidak merespons laporan yang disampaikan warga. Padahal, menurut warga, pesta miras tersebut sudah sering dilakukan dan menimbulkan keresahan warga sekitar, naum laporan warga tidak direspon oleh Bhabinkamtibmas, keberadaan aparat di tingkat kelurahan seharusnya menjadi garda terdepan dalam meredam potensi gangguan kamtibmas sebelum situasi membesar.

Satpol PP turun tangan
Situasi baru mulai terkendali setelah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tiba di lokasi dan melakukan pengamanan. Petugas membubarkan kerumunan serta mengamankan kondisi lingkungan agar kerusuhan tidak meluas.
Meski demikian, warga menilai penanganan tersebut terlambat karena keributan telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan korban maupun kerusakan.
Peristiwa ini memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Padang Barat, melakukan evaluasi terhadap sistem respons pengaduan masyarakat pada malam hari. Warga menilai kawasan Kali Kecil Pondok bukan kali pertama menjadi lokasi gangguan ketertiban yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras.
Pengawasan terhadap peredaran miras ilegal serta patroli rutin pada jam-jam rawan dinilai menjadi langkah mendesak untuk mencegah kejadian serupa terulang. (*)













