Kab. Padang Pariaman

Dorong Daya Saing IKM Padang Pariaman, Ali Munar Serahkan Sertifikat Halal Gratis

246
×

Dorong Daya Saing IKM Padang Pariaman, Ali Munar Serahkan Sertifikat Halal Gratis

Sebarkan artikel ini
IKM
Dorong Daya Saing IKM Padang Pariaman, Ali Munar Serahkan Sertifikat Halal Gratis

PADANG PARIAMAN, Ontime.ID — Sebanyak 10 sertifikat halal gratis resmi diserahkan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Ulakan Tapakis dan Nagari Lareh Nan Panjang. Penyerahan berlangsung pada Selasa (19/8/2025) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Industri DPMPTP, Ali Munar, S.Sos, sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan usaha kecil dan menengah agar lebih berdaya saing di pasar lokal maupun nasional.

Dalam sambutannya, Ali Munar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi seluruh pelaku IKM tanpa biaya sedikit pun. “Program sertifikasi halal ini kami gratiskan bagi seluruh pelaku IKM. Kami siap turun langsung ke lapangan untuk membantu proses teknis dan administrasinya. Tidak ada pungutan biaya sama sekali, ini murni persembahan untuk mendukung IKM agar lebih berdaya saing,” ujar Ali Munar.

Program sertifikasi halal ini menjadi salah satu strategi Pemkab Padang Pariaman untuk mendorong peningkatan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Sejak Januari hingga Agustus 2025, DPMPTP telah berhasil menyerahkan sebanyak 25 sertifikat halal gratis kepada IKM yang tersebar di berbagai nagari.

“Dengan adanya sertifikasi halal ini, kami berharap produk-produk IKM tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal tetapi juga dapat menembus pasar nasional bahkan internasional. Sertifikat halal menjadi jaminan mutu yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen,” tambah Ali Munar.

Para pelaku IKM yang menerima sertifikat halal ini menyampaikan apresiasi mereka terhadap perhatian dan dukungan pemerintah. Salah satu pelaku usaha dari Nagari Lareh Nan Panjang, Rina (35), menyebutkan bahwa sertifikasi ini sangat membantu mereka dalam memperluas jaringan pemasaran produk olahan pangan yang mereka produksi.

“Sertifikat halal ini sangat penting. Kami jadi lebih percaya diri untuk menawarkan produk ke toko-toko besar. Selain itu, konsumen juga merasa lebih aman dengan produk yang memiliki jaminan halal,” ungkapnya.

Selain memberikan sertifikat, DPMPTP juga aktif memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, proses produksi, hingga penjaminan mutu produk. Upaya ini diharapkan dapat membentuk ekosistem usaha kecil yang lebih profesional, berdaya saing, dan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah.

Kabupaten Padang Pariaman sendiri memiliki ratusan pelaku IKM yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari industri pangan, kerajinan, hingga jasa. Dengan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal, pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program ini di masa mendatang.

“Ke depan, kami akan terus memperluas cakupan program ini agar seluruh pelaku IKM di Padang Pariaman dapat memiliki sertifikat halal. Kami berharap dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat agar program ini berjalan lancar,” tutup Ali Munar.

Langkah strategis yang diambil Pemkab Padang Pariaman ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah serta mendorong produk lokal untuk naik kelas dan mampu bersaing di tingkat yang lebih luas. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID