Kab. Padang Pariaman

DPMPTP Padang Pariaman Gelar Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikat Halal untuk IKM di Enam Lingkung

161
×

DPMPTP Padang Pariaman Gelar Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikat Halal untuk IKM di Enam Lingkung

Sebarkan artikel ini
Sertifikat
DPMPTP Padang Pariaman Gelar Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikat Halal untuk IKM di Enam Lingkung

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman kembali menggelar kegiatan pembinaan dan fasilitasi sertifikasi halal untuk Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Enam Lingkung.

Kegiatan ini difokuskan pada dua pelaku usaha lokal, yaitu IKM Edison yang memproduksi kerupuk merah dan IKM Dian Novita yang mengembangkan produk es krim jagung.

Kegiatan pembinaan yang digelar bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya sertifikasi halal bagi produk pangan, sekaligus membantu proses teknis dan administrasi untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis dari pemerintah daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Industri DPMPTP Padang Pariaman, Ali Munar, S.Sos, yang hadir dalam kegiatan ini, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing IKM melalui fasilitasi sertifikasi halal.

“Program sertifikasi halal ini kami gratiskan sepenuhnya. Tidak ada pungutan biaya sama sekali, ini murni bentuk dukungan kami untuk membantu produk lokal semakin dipercaya konsumen dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” jelas Ali Munar.

Selain fasilitasi administrasi, DPMPTP juga memberikan pelatihan teknis kepada pelaku IKM mengenai tata cara produksi yang higienis, standar keamanan pangan, dan tata kelola usaha yang sesuai dengan regulasi halal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal yang diproduksi di Kabupaten Padang Pariaman.

IKM Edison, produsen kerupuk merah yang telah lama beroperasi di Kecamatan Enam Lingkung, menyambut baik pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah. Edison, pemilik usaha, mengaku program ini sangat membantu mereka yang sebelumnya kesulitan memahami prosedur pengurusan sertifikasi halal.

“Selama ini kami hanya fokus pada produksi, tapi tidak tahu prosedur detail untuk mendapatkan sertifikat halal. Dengan adanya pendampingan ini, kami jadi lebih mengerti dan optimis produk kami bisa masuk ke pasar yang lebih besar,” ujar Edison.

Senada dengan itu, Dian Novita, pelaku usaha es krim jagung yang sedang naik daun di Kecamatan Enam Lingkung, juga menyampaikan apresiasinya atas pembinaan yang diberikan. Ia menilai sertifikat halal akan menjadi nilai tambah yang sangat penting untuk mengembangkan pasarnya.

“Produk es krim jagung kami mulai banyak diminati, dan dengan sertifikat halal ini, kami yakin konsumen semakin percaya dan pemasaran bisa lebih luas,” ungkap Dian Novita.

Hingga Agustus 2025, DPMPTP Padang Pariaman telah berhasil memfasilitasi penerbitan lebih dari 25 sertifikat halal gratis kepada pelaku IKM di berbagai nagari. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor IKM.

“Ke depan, kami akan terus memperluas cakupan program ini agar seluruh IKM di Padang Pariaman memiliki sertifikat halal. Dengan begitu, daya saing produk lokal akan meningkat, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga regional dan nasional,” tambah Ali Munar.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan menjadi momentum bagi pelaku IKM untuk semakin serius meningkatkan kualitas produk mereka. Pemerintah daerah berencana mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai kecamatan lain, agar semakin banyak pelaku usaha kecil menengah yang mendapatkan manfaat dari program sertifikasi halal gratis ini. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID