Politik

DPRD Sumbar Mulai Pembahasan KUPA-PPAS 2023

208
×

DPRD Sumbar Mulai Pembahasan KUPA-PPAS 2023

Sebarkan artikel ini
DPRD
Rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023

PADANG, ONTIME.ID — DPRD Sumbar mulai membahas kebijakan perubahan umum anggaran (KUPA) plafon penggunaan anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023.

Pembahasan dilakukan usai telah diserahkannya rancangan KUPA-PPAS tersebut oleh Gubernur pada DPRD saat rapat paripurna, Senin (14/8) di gedung dewan.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, dengan melihat realisasi APBD 2023 pada semester pertama dan melihat rancangan KUPA-PPAS yang disampaikan gubernur, ada beberapa hal perlu menjadi perhatian.

Pertama, terdapat perbedaan angka realisasi pendapatan dan belanja daerah pada semester pertama tahun 2023 antara buku laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2023 dengan data dalam buku Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi (kanan) dan Gubernur Sumbar, Mahyeldi (kiri) dalam agenda rapat paripurna di DPRD

“Perbedaan data ini, merupakan permasalahan yang terus berulang di pemerintah daerah. Data mana yang benar yang akan kita dijadikan sebagai rujukan dalam pembahasannya,” ujar Supardi.

Kemudian, dalam buku Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023, disebutkan adanya penurunan rencana pendapatan pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp303 miliar dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal, dengan alasan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi yang masih dipengaruhi oleh Covid-19, masih rendahnya rasio kepatuhan wajib pajak, penyesuaian target BLUD dan penurunan partisipasi masyarakat serta pelaku pasar dalam transaksi ekonomi.

“Alasan ini kami nilai tidak sesuai dengan kondisi riil. Sekarang kita tidak lagi dalam masa Covid-19 dan bahkan laju pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19 jauh di atas ekspektasi, rasio kapatuhan wajib pajak tertinggi di Sumatera yaitu 61,93 persen dan geliat ekonomi pasca Covid-19 tumbuh dengan pesat di segala sektor tidak terkecuali di sektor UMKM,” katanya lagi.

Ketiga, rencana penurunan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar  Rp303 miliar tidak sejalan dengan laporan realisasi anggaran semester pertama dan prognosis 6 bulan berikutnya.

Untuk pendapatan daerah secara keseluruhan, lanjut Supardi, realisasinya pada semester pertama sudah sebesar 43,30 persen. Artinya hampir 100 persen dari target dapat diwujudkan sampai akhir tahun 2023.

“Dengan demikian, tidak ada alasan yang logis terjadi penurunan target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp303 miliar lebih,” ujarnya.

DPRD menilai, memperhatikan besarnya kebutuhan anggaran, baik untuk hibah pilkada maupun pencapaian target kinerja RPJMD dan pelaksanaan program unggulan kepala daerah yang akan berakhir pada awal tahun 2025 , maka tidak boleh terjadi penurunan pendapatan daerah.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya

“Apabila ini terjadi, maka akan banyak target kinerja RPJMD dan program unggulan yang tidak terlaksana. Oleh sebab itu, gubernur beserta jajarannya, harus lebih berinovatif dan mengembangkan kreativitas untuk mencari terobosan-terobosan potensi penerimaan daerah yang sejalan dengan semakin banyaknya potensi pajak daerah dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan dapat memanfaatkan momentum tingginya pertumbuhan ekonomi nasional dan ekonomi daerah,” katanya lagi.

Selain itu, devisit APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp350 miliar yang direncanakan ditutup dari Silpa Tahun 2022. Dari pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, diperoleh Silpa sebesar Rp298 miliar yang merupakan sisa kegiatan yang earmarked yang harus dikembalikan pada peruntukan yang sama (DAK, BOS dan Kas BLUD). Jumlah yang bisa bebas digunakan hanya sebesar Rp32 miliar.  “Jadi untuk menutup defisit APBD Tahun 2023, masih diperlukan anggaran sebesar Rp320 miliar lagi,” katanya.

Selain itu, kata dia, apabila terdapat penurunan target pendapatan sebesar Rp303 miliar dan untuk menutup defisit dibutuhkan anggaran sebesar Rp320 miliar, maka akan terdapat rasionalisasi kegiatan secara besar-besaran pada Perubahan APBD Tahun 2023 dengan nilai belanja mencapai Rp623 miliar.

“Ini merupakan kondisi yang sangat tragis sekali dan merupakan kejadian pertama dari APBD Sumbar. Ini menjadi PR yang sangat berat bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyeimbangkan kembali APBD perubahan,” tukasnya. (vand)